Polda Gagal Jadi Contoh,Kinerja Kapolres TapTeng Disoroti DPD PDI Sumut

banner 468x60

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Demokrasi Indonesia (PDI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar aksi damai bertajuk “Gruduk Polda Sumut Jilid II” di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa (20/10/2026).

 

banner 336x280

 

KomenNews.id // Medan – Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan DPD PDI Sumut terhadap penanganan sejumlah persoalan hukum di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang dinilai belum menunjukkan perkembangan sebagaimana diharapkan masyarakat.

 

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan lambannya penyelesaian sejumlah laporan masyarakat yang disebut telah berlangsung hingga sekitar dua tahun. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari jajaran Polda Sumut.

 

Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Paulus Gulo, dalam orasinya menegaskan bahwa Polda Sumut seharusnya mampu menjadi contoh dalam memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

 

“Aksi kali ini kita lakukan untuk melihat kenyataan bahwa Polda Sumut gagal menjadi contoh baik. Terlihat dari penanganan kasus yang mandek hingga dua tahun lamanya yang terjadi di wilayah Tapteng. Ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara,” tegas Paulus dalam orasinya.

 

 

 

Menurut DPD PDI Sumut, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut satu laporan atau satu perkara, tetapi berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam memberikan kepastian hukum.

 

Dalam aksi Jilid II tersebut, massa membawa lima poin tuntutan yang salah satu fokus utamanya mendesak adanya evaluasi terhadap penanganan laporan masyarakat di wilayah hukum Tapanuli Tengah.

 

DPD PDI Sumut juga meminta Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap kinerja jajaran kepolisian di Tapteng, termasuk melakukan evaluasi terhadap Kapolres Tapanuli Tengah.

 

Sebagai bentuk keseriusan gerakan, DPD PDI Sumut memberikan ultimatum kepada Kapolda Sumatera Utara agar tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti.

 

“Kami mengultimatum Polda Sumut untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tapteng. Jika dalam 3×24 jam tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara akan melakukan aksi Jilid III dengan massa yang lebih banyak dan konsolidasi yang lebih matang,” tegas Paulus Gulo.

 

Paulus menambahkan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons yang dianggap memadai, pihaknya akan melakukan konsolidasi lebih luas dengan melibatkan berbagai elemen pemuda dan mahasiswa dari sejumlah daerah di Sumatera Utara.

 

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial dan upaya mendorong aparat penegak hukum agar lebih responsif terhadap aspirasi serta laporan masyarakat.

 

“Kami tidak ingin masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Kalau ada laporan masyarakat yang belum selesai, harus ada kejelasan dan kepastian mengenai prosesnya,” ujarnya.

 

DPD PDI Sumut menegaskan bahwa rencana Aksi Gruduk Polda Sumut Jilid III akan dipersiapkan dengan konsolidasi lintas elemen pemuda dan mahasiswa se-Sumatera Utara serta jumlah massa yang lebih besar.

 

Hingga aksi Jilid II berakhir, perwakilan Polda Sumut disebut belum memberikan jawaban yang dinilai memuaskan oleh massa aksi terkait seluruh tuntutan yang disampaikan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut maupun Polres Tapanuli Tengah terkait tudingan mengenai lambannya penanganan laporan masyarakat dan tuntutan evaluasi terhadap Kapolres Tapanuli Tengah.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *