Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Demokrasi Indonesia (PDI) Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, dengan membawa tema “Kapolrestabes Medan Stop Pencitraan!!!”
KomenNews.id // Medan – Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kritik dan keprihatinan terhadap situasi keamanan di Kota Medan yang dinilai DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumatera Utara masih membutuhkan perhatian serius dari aparat kepolisian.
Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Paulus Peringatan Gulo, dalam keterangannya menyampaikan bahwa masyarakat Kota Medan membutuhkan rasa aman dan kehadiran kepolisian yang benar-benar dirasakan di lapangan.
“Kapolrestabes Medan berhentilah untuk pencitraan dan mulailah serius melakukan kerja untuk masyarakat Kota Medan. Masyarakat Medan tidak butuh hal-hal itu, tetapi masyarakat masih selalu waspada dengan masalah kriminalitas di Kota Medan yang masih tinggi,” ujar Paulus, Selasa (20/10/2026).
Menurut Paulus, kepolisian seharusnya lebih memprioritaskan persoalan keamanan yang secara langsung dirasakan masyarakat, seperti peredaran narkotika, aksi begal, hingga tawuran antarkelompok.
“Narkoba merajalela, begal masih mengintai, tawuran yang setiap minggu pasti terjadi. Ini yang harusnya menjadi prioritas. Masyarakat Kota Medan muak dengan kondisi ini,” tegasnya.
Ia menilai, publik membutuhkan tindakan nyata dan terukur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sekadar aktivitas yang terlihat baik di ruang publik maupun media sosial.
DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumatera Utara juga mendesak Polda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polrestabes Medan.
Paulus meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Sonny Irawan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolrestabes Medan agar pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mampu menjawab keresahan masyarakat.
“Jika tidak ada perubahan nyata di lapangan, maka Kapolrestabes Medan layak untuk diganti dengan sosok yang lebih baik dan mampu menjawab keresahan masyarakat Medan,” tegas Paulus Peringatan Gulo.
Dalam aksi tersebut, DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara juga menyampaikan ultimatum kepada Polda Sumatera Utara untuk segera merespons tuntutan mereka.
Paulus mengatakan, pihaknya memberikan waktu 3×24 jam kepada Polda Sumatera Utara untuk mengambil langkah evaluasi terhadap persoalan yang mereka soroti.
“Saat berita ini ditayangkan, DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara mengultimatum Polda Sumut untuk bersikap dengan tenggat waktu 3×24 jam. Jika tidak ada tindakan evaluasi, kami akan kembali dengan Aksi Jilid III dengan skala massa yang lebih besar,” tutupnya.
Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat melalui jalur demonstrasi damai. DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumatera Utara berharap kritik yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian, khususnya dalam meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan terkait tuntutan dan pernyataan DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumatera Utara tersebut.













