Langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL), dalam menangani ancaman kabut asap di Kota Ambon dan sekitarnya menuai sorotan positif. Jajaran DPC Partai Gerindra Seram Bagian Timur (SBT) secara terbuka menyampaikan apresiasi tinggi atas aksi nyata Gubernur yang memadukan kebijakan resmi dan tindakan langsung di lapangan.

KomenNews.id //Ambon – Selain menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.4/175 untuk 11 kabupaten/kota, Gubernur HL menunjukkan kepeduliannya dengan langsung turun ke jalanan Kota Ambon kemarin untuk membagikan masker secara gratis kepada warga.
Respon Positif DPC Gerindra SBT
Sekretaris DPC Gerindra SBT, Costansius Kolatfeka, menilai tindakan turun ke jalan tersebut sebagai cermin kepekaan serta kepedulian yang mendalam dari seorang kepala daerah terhadap keselamatan dan kesehatan warganya di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami dari DPC Gerindra SBT sangat mengapresiasi langkah luar biasa Gubernur Maluku. Pembagian masker kepada warga di jalanan Kota Ambon kemarin bukan sekadar aksi formalitas, melainkan bentuk kepekaan dan gerak cepat dalam merespons situasi darurat yang dihadapi masyarakat,” tegas Konstansius Kolatfeka, Selasa (13/10/2026), kepada media ini.

Perlindungan Kesehatan dan Kebijakan Taktis
Langkah pembagian masker tersebut melengkapi poin-poin krusial dalam Surat Edaran Gubernur Maluku tertanggal 12 Oktober 2026 yang menginstruksikan:
-
Penyesuaian Sistem Kerja ASN: Pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi ASN Pemprov Maluku selama 3 hari tanpa mengganggu pelayanan publik esensial.
-
Pengalihan Kegiatan Belajar: Peliburan/pembelajaran dari rumah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB selama 3 hari guna mengurangi paparan udara luar.
-
Kesiapsiagaan Sektor Kesehatan: Pemantauan intensif terhadap bahaya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan penanganan karhutla secara terpadu.
Dengan langkah kolaboratif antara penerbitan edaran dan aksi kemanusiaan di jalanan Kota Ambon ini, Gerindra SBT berharap dampak buruk kualitas udara dapat ditekan dan kesehatan masyarakat tetap terlindungi.













