Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (12/8), sebagai bentuk dorongan kepada lembaga antirasuah agar segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun.
KomenNews.Id||Jakarta – Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Aksi Ahmad Renaldi dengan Ronald Panjaitan sebagai Penanggung Jawab Aksi. Massa membawa spanduk, poster, serta menyampaikan sejumlah tuntutan agar KPK tidak menunda penanganan dugaan penyimpangan yang dinilai telah menjadi perhatian publik.
Dalam orasinya, Ronald Panjaitan menegaskan bahwa KPK harus segera memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, yang diduga memiliki peran penting atau aktor utama di balik dugaan korupsi Program MBG di Kabupaten Simalungun. Menurutnya, status Benny sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Kami mendesak KPK bertindak secara profesional, independen, dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk Benny Gusman Sinaga, harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Ronald di hadapan peserta aksi.
Ia menambahkan bahwa gerakan yang dilakukan GPAK bukan sekadar aksi seremonial, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, setiap program yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka demi menjamin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain berorasi, GPAK juga menyampaikan komitmennya untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada KPK. Laporan itu, kata Ronald, akan dilengkapi dengan data dan informasi yang dianggap relevan sebagai bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
GPAK berharap KPK dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta menindaklanjutinya secara cepat, objektif, dan bebas dari intervensi. Menurut massa aksi, kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi hanya dapat dijaga apabila setiap laporan ditangani secara profesional dan tanpa tebang pilih.
Menutup aksinya, Ronald Panjaitan menegaskan bahwa GPAK akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Apabila dalam waktu dekat belum terdapat langkah konkret dari KPK, pihaknya menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan massa yang lebih besar.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum. Harapan kami sederhana, yakni agar dugaan korupsi ini ditangani secara serius sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan seseorang,” tutupnya.



















