Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok secara resmi meluncurkan kerja sama penangkapan ikan terukur melalui skema “Technical Cooperation Guidelines (TCG)” di Kota Tual, Maluku, Kamis (24/9/2026). Peluncuran internasional ini menjadi langkah strategis dalam mendorong modernisasi armada perikanan tangkap nasional sekaligus memperkuat ekonomi berbasis kelautan di wilayah timur Indonesia.
KomenNews.id // Kota Tual,Maluku – Implementasi kerja sama strategis ini difokuskan pada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 perairan Arafura. Sebanyak 33 kapal penangkap ikan asal Tiongkok berukuran 200–400 GT dialihbenderakan menjadi kapal berbendera Indonesia dan dilengkapi teknologi perikanan modern.
Melalui skema TCG, proyeksi produksi perikanan ditargetkan mencapai 9.500 ton ikan per tahun dengan potensi kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp65 miliar per tahun.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa kerja sama ini beroperasi ketat di bawah koridor Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kerangka kerja sama ini tidak sekadar mengejar peningkatan angka produksi, namun berfokus pada dampak ekonomi bernilai tambah dan pemberantasan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
“Setiap ikan harus jelas asal-usulnya, setiap kegiatan dapat dipantau, dan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajibannya. Kita ingin memodernisasi armada kapal perikanan, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta memperkuat rantai pasok perikanan nasional,” ujar Trenggono.
Di sektor ketenagakerjaan, skema kerja sama TCG mewajibkan penggunaan Tenaga Kerja Awak Kapal Perikanan (AKP) berkewarganegaraan Indonesia yang berkompetensi. Total penyerapan tenaga kerja lokal diproyeksikan mencapai 769 orang, yang terdiri dari 669 awak kapal perikanan dan 100 tenaga kerja operasional darat.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terpilihnya Kota Tual sebagai lokasi launching kerja sama bilateral ini. Menurutnya, langkah ini menegaskan posisi strategis Maluku dalam peta perikanan tangkap nasional.
“Dengan 91,71 persen wilayah Maluku berupa lautan, kehidupan masyarakat kami sangat bergantung pada sumber daya kelautan dan perikanan. Oleh karena itu, kerja sama skema TCG ini harus memberikan manfaat nyata dan langsung bagi daerah serta masyarakat Maluku,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pemanfaatan potensi sumber daya perikanan tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan volume produksi semata. Aspek nilai tambah, pembukaan lapangan kerja baru, dan penguatan tata kelola perikanan harus menjadi prioritas utama. Untuk memastikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah, Pemprov Maluku mendorong agar seluruh rangkaian kegiatan penangkapan ikan terintegrasi secara penuh di wilayah lokal.
“Kami ingin memastikan potensi sumber daya ikan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk Maluku. Kegiatan penangkapan harus diikuti dengan pendaratan hasil tangkapan, proses pengolahan, hingga pembangunan fasilitas pendukung perikanan di daerah ini,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta para pelaku usaha perikanan lokal dan investor mitra dari Tiongkok. Pemerintah Provinsi Maluku juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pelaksanaan kerja sama sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Acara peluncuran turut dihadiri Dirjen Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra, perwakilan Kedutaan Besar RRT, jajaran DPRD, manajemen PT Samudera Indo Sejahtera (SIS), Tokoh Adat/Raja Dullah dan Raja Tual, serta para pelaku usaha perikanan setempat.
Selain itu, saat penyambutan H minus 1 peluncuran, selain Wali Kota Tual dan Bupati Maluku Tenggara, Gubernur Maluku juga disambut oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Vialy Rahantoknam dan Wakil Wali Kota Tual bersama Forkopimda setempat.














