Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat sinergi strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan pengusaha lokal.
KomenNews.id // Jakarta – Langkah kolaboratif ini mengemuka dalam pertemuan silaturahmi pengurus KADIN Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Bali Nusamatra) menjelang Pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN Indonesia 2026.
Wakil Ketua Umum (WKU) KADIN Indonesia Wilayah Bali, NTB, NTT, Maluku, dan Maluku Utara, H. Amirullah Abbas, SE, menyampaikan bahwa Rapimnas KADIN Indonesia yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta pada 29–31 Oktober 2026 akan menjadi forum krusial untuk mentransformasikan potensi daerah menjadi kebijakan ekonomi nasional.
“Rapimnas ini menjadi wadah untuk menginventarisasi keunikan serta hambatan ekonomi di daerah. Seluruh aspirasi KADIN daerah akan dirumuskan dan disampaikan secara langsung kepada Bapak Presiden guna mendapatkan tindak lanjut konkret demi percepatan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Amirullah Abbas, Rabu (28/10/2026), disela-sela Amirullah adakan silaturahmi makan siang bersama di restoran salah 1 pengurus KADIN Pusat.
Amirullah menambahkan, kebijakan ekonomi nasional saat ini secara konsisten diarahkan ke daerah melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), revitalisasi koperasi desa, hingga pengelolaan sumber daya alam (SDA) berbasis kearifan lokal.
Dorong Pelibatan Pengusaha Lokal pada Pengelolaan Blok Masela dan Sektor Tambang
Dalam kesempatan tersebut, Amirullah secara khusus menyoroti proyek strategis nasional Blok Masela serta potensi pertambangan di Maluku dan Maluku Utara. Berdasarkan arah kebijakan dan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kini dibuka ruang yang luas agar pengolahan sumber daya alam, termasuk Blok Masela dan sektor tambang, dapat digarap oleh pelaku usaha lokal.
- Optimalisasi Blok Masela: Terkait Blok Masela yang selama ini belum digarap secara optimal, saat ini mulai mendapat perhatian serius agar pengelolaannya melibatkan kolaborasi erat antara pusat dan daerah, dengan tetap mengutamakan pemberdayaan kapasitas lokal.
- Kewajiban Kontraktor Lokal: Kebijakan Kementerian ESDM menegaskan bahwa kontraktor yang dilibatkan dalam pengerjaan proyek sumber daya alam harus berasal dari lokal.
- Keadilan Ekonomi: “Jika selama ini orang pusat yang mengelola dan orang daerah cuma kebagian limbahnya, sekarang dibalik. Orang daerah harus merasakan apa yang mereka miliki, dan orang pusat hadir sebagai penyandang dana yang berkolaborasi dengan orang lokal dan kontraktor lokal,” tegas Amirullah.
Pemerintah Provinsi Maluku Sambut Positif Ekosistem Dagang Terukur
Menanggapi skema kolaborasi tersebut, Ketua Tim Akselerasi Pembangunan Daerah dan Investasi KADIN Maluku, Tamma Talaohu, mewakili Ketua KADIN Maluku Sam Latuconsina, mengapresiasi dukungan penuh KADIN Pusat. KADIN Maluku berkomitmen untuk membangun ekosistem perdagangan yang terukur, transparan, dan inklusif.
Dukungan pemerintah daerah tercermin dari hadirnya perwakilan resmi Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta, yakni Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku, S.I. Patta, beserta jajaran, yang turut mendampingi pengurus KADIN Maluku dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Ketua KADIN Maluku Sam Latuconsina belum sempat hadir bersama jajaran pengurus dikarenakan sedang melakukan pertemuan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara daring.
“Pemerintah Provinsi Maluku bersama KADIN Maluku menyambut baik sinergi ini. Pembentukan ekosistem perdagangan yang terukur dan berkeadilan—terutama dalam mengawal proyek strategis seperti Blok Masela dan sektor pertambangan—merupakan kunci utama agar kekayaan alam di Maluku dapat dikelola secara mandiri oleh putra-putri daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Tamma Talaohu.
Melalui kemitraan strategis antara KADIN Pusat, KADIN Daerah, dan Pemerintah Provinsi Maluku, diharapkan iklim investasi di kawasan Indonesia Timur semakin kondusif serta mampu mengakselerasi kemandirian ekonomi daerah.


















