Yayasan Siliwangi Haruman Asri Dorong Raperda Pengelolaan Sampah di Garut

Berita, Daerah7 Dilihat
banner 468x60

Komennews.id || Garut — Persoalan sampah di Kabupaten Garut dinilai tidak lagi cukup diatasi dengan pola angkut-buang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Di tengah meningkatnya kebutuhan akan sistem pengelolaan yang lebih terpadu, Yayasan Siliwangi Haruman Asri mendorong DPRD Kabupaten Garut segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah sebagai payung hukum pembenahan tata kelola sampah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Garut dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (02/11/2026).

banner 336x280

Ketua Yayasan Siliwangi Haruman Asri, Asep Mulyana, mengatakan persoalan sampah tidak cukup diselesaikan melalui pola konvensional yang selama ini bertumpu pada pengangkutan dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Menurut dia, pemerintah daerah perlu mengubah pendekatan pengelolaan sampah dengan memperkuat upaya pengurangan, pemilahan sejak sumber, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.

“Pengelolaan sampah harus dilihat sebagai satu sistem yang saling terhubung, bukan sekadar memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain,” ujar Asep.

Salah satu materi yang diusulkan untuk dimasukkan dalam Raperda adalah pengembangan teknologi pengolahan sampah. Sejumlah teknologi yang menjadi perhatian antara lain insinerasi, komposter, biogas, Refuse Derived Fuel (RDF), dan pirolisis.

Teknologi tersebut dapat menjadi alternatif untuk mengurangi volume timbunan sampah, mengolah sampah organik, serta mengubah jenis sampah tertentu menjadi energi atau produk yang memiliki nilai tambah.

Namun, Asep mengingatkan bahwa pemilihan teknologi tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan kemampuan mengurangi volume sampah. Kajian mengenai kelayakan teknis, dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kebutuhan pembiayaan harus menjadi pertimbangan sebelum teknologi diterapkan.

“Jangan sampai teknologi yang dipilih justru menimbulkan persoalan lingkungan baru. Karena itu, penerapannya harus melalui kajian yang komprehensif dan disesuaikan dengan karakteristik sampah serta kondisi daerah,” katanya.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut Suprih Rozikin, S.H., M.H., bersama anggota Komisi II H. Imat Rohimat, S.IP., M.M. Dari unsur pemerintah daerah hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut H. Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T., serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi penting karena pengelolaan sampah berkaitan dengan berbagai urusan pemerintahan. Mulai dari perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penataan ruang, perizinan, hingga pengawasan lingkungan.

Yayasan Siliwangi Haruman Asri berharap pembahasan dalam audiensi itu dapat ditindaklanjuti melalui proses perumusan regulasi bersama DPRD dan pemerintah daerah. Dengan demikian, usulan yang disampaikan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi dan dokumentasi pertemuan.

“Kami berharap usulan ini tidak berhenti sebatas audiensi dan berita acara, tetapi bisa ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah bersama DPRD,” ujar Asep.

Ia juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, komunitas, dan masyarakat, dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Menurut Asep, keberadaan regulasi yang jelas diperlukan untuk memberikan arah kebijakan sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang terukur dan berkelanjutan.

Melalui dorongan pembentukan Raperda tersebut, Yayasan Siliwangi Haruman Asri berharap penanganan sampah di Kabupaten Garut tidak lagi berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan semata, melainkan berkembang menjadi sistem pengelolaan terpadu yang mempertimbangkan aspek lingkungan, kesehatan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *