pasar senen blok vi hidup lagi! gandeng pt best green, pedagang lama dijamin dapat kios baru dengan harga transparan

Berita, Jakarta15 Dilihat
banner 468x60

Kabar baik bagi warga Jakarta dan para pedagang Pasar Senen. Proyek pembangunan kembali Pasar Senen Blok VI yang sempat mangkrak kini memasuki babak baru setelah Perumda Pasar Jaya menggandeng pengembang baru, PT Best Green, pada Juli 2026.

 

banner 336x280

KomenNews. Id||Jakarta – Pembangunan fisik ditargetkan mulai melalui groundbreaking pada November 2026 dengan konsep modern berbasis Transit Oriented Development (TOD) yang terintegrasi dengan sistem transportasi.

Langkah tersebut diharapkan menjadi titik balik kebangkitan Pasar Senen Blok VI sekaligus menjawab kekhawatiran publik agar proyek tidak kembali berhenti di tengah jalan.

 

Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target dan kepentingan pedagang tetap terlindungi, Perumda Pasar Jaya menyiapkan sejumlah skema pengamanan proyek.

 

Pertama, dari sisi pembiayaan. Pembangunan tidak menggunakan APBD secara langsung karena pengembang menyiapkan pendanaan secara mandiri. Selain itu, pengembang diwajibkan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) sebesar 5 persen dari nilai kontrak melalui bank.

 

Jaminan tersebut menjadi salah satu instrumen pengamanan apabila pengembang tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai kontrak.

 

Kedua, proyek menggunakan skema fast track. Sebelum pembangunan fisik utama dimulai, pengembang telah menunjukkan komitmen melalui pekerjaan persiapan, antara lain pembersihan lahan, pemasangan pagar proyek, pematangan lahan hingga mobilisasi alat berat.

 

Ketiga, kepentingan pedagang lama menjadi salah satu poin utama dalam proyek tersebut.

 

Sebanyak 1.700 pedagang eksisting Blok VI disebut tetap mendapatkan prioritas untuk memperoleh kios baru setelah pembangunan selesai. Pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 15 bulan.

 

Yang tak kalah penting, penetapan harga kios tidak dilakukan secara sepihak oleh pengembang. Harga akan ditetapkan oleh Perumda Pasar Jaya sehingga diharapkan prosesnya lebih transparan dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

 

Selama proses pembangunan berlangsung, para pedagang juga akan difasilitasi melalui Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan.

 

Keempat, terdapat mekanisme sanksi apabila pengembang tidak memenuhi target pekerjaan.

 

Apabila PT Best Green tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam setiap periode evaluasi, Perumda Pasar Jaya memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Bahkan, pengembang yang dinilai gagal memenuhi kewajibannya dapat dikenakan konsekuensi berupa blacklist, sehingga berpotensi tidak dapat mengikuti proyek pemerintah lainnya sesuai mekanisme dan ketentuan pengadaan yang berlaku.

 

Dengan skema tersebut, pembangunan Pasar Senen Blok VI diharapkan tidak hanya menjadi proyek fisik semata, tetapi mampu menghidupkan kembali salah satu pusat perdagangan rakyat di Jakarta.

 

Konsep modern yang terintegrasi dengan transportasi diharapkan menjadikan Pasar Senen Blok VI lebih tertata, nyaman dan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Kini, perhatian publik tertuju pada pelaksanaan pembangunan di lapangan. Target groundbreaking November 2026 dan penyelesaian sekitar 15 bulan akan menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa Pasar Senen Blok VI benar-benar bangkit dan tidak kembali menjadi proyek mangkrak.

 

(T.R)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *