Seorang warga Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap Kepala Desa Terusan Tengah, Nauli Manurung, yang menurut pengakuannya kerap memberikan komentar terkait perjuangan masyarakat Padang Sari dalam memperjuangkan penyelesaian konflik agraria di kawasan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP).
KomenNews.id // Asahan – Menurut warga tersebut, Kepala Desa Terusan Tengah beberapa kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa perjuangan warga Padang Sari tidak akan membuahkan hasil. Selain itu, warga juga mengaku mendengar adanya pernyataan bahwa pondok-pondok yang didirikan masyarakat di kawasan sengketa nantinya akan dibongkar oleh pihak perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan apabila pernyataan seperti itu benar disampaikan. Sebagai seorang kepala desa, seharusnya beliau menjaga kondusivitas dan memberikan teladan kepada masyarakat, bukan menyampaikan pernyataan yang berpotensi melemahkan semangat warga yang sedang menempuh jalur hukum dan mekanisme pemerintahan,” ujar warga tersebut.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Padang Sari akan tetap konsisten memperjuangkan hak-haknya melalui cara-cara yang sah, damai, dan konstitusional. Menurutnya, berbagai komentar yang berkembang tidak akan mengurangi tekad masyarakat dalam mencari keadilan.
Warga juga mengingatkan bahwa sebagian masyarakat Padang Sari yang memperjuangkan lahan tersebut merupakan keturunan keluarga besar Barita Radja Manurung. Karena itu, ia berharap hubungan kekerabatan dan nilai-nilai adat tetap dijunjung tinggi meskipun terdapat perbedaan pandangan.
“Walaupun berbeda sikap dan pendapat, kami berharap etika, rasa kekeluargaan, serta nilai-nilai adat tetap dihormati. Jangan sampai persoalan agraria ini justru merenggangkan hubungan persaudaraan yang telah terjalin sejak lama,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap Kepala Desa Terusan Tengah dapat lebih memusatkan perhatian pada tugas pokoknya sebagai penyelenggara pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan pembangunan desa berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel.
“Biarlah persoalan agraria ini diselesaikan oleh lembaga yang berwenang melalui proses hukum yang berlaku. Kami berharap Kepala Desa lebih fokus menjalankan roda pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta membangun desa demi kesejahteraan warganya,” ujarnya.
Warga tersebut juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, bukan dengan saling menyerang di ruang publik.
Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh masyarakat Padang Sari untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, menjaga persatuan dan solidaritas, serta terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang sah.
“Kami percaya bahwa kebenaran akan diuji melalui proses hukum. Kami berharap seluruh pihak menghormati proses tersebut demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan penyelesaian konflik agraria yang bermartabat bagi semua pihak,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Terusan Tengah, Nauli Manurung, belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan oleh warga Desa Padang Sari tersebut. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan hak jawab dari yang bersangkutan.
Apabila di kemudian hari Kepala Desa Terusan Tengah memberikan klarifikasi atau tanggapan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan, penghormatan terhadap hak jawab, serta pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.















