Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperkuat barisan untuk menata sektor pertambangan dan menegakkan hukum di wilayah Maluku. Langkah strategis ini ditegaskan dalam audiensi mendalam antara Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM Dr. Rilke Jeffri Huwae, di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (7/10/2026).

KomenNews.id //Ambon –Pertemuan tingkat tinggi ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD Provinsi Maluku, serta pejabat utama Ditjen Gakkum ESDM dan Bareskrim Polri. Agenda utama berfokus pada penyelarasan kebijakan pusat dan daerah guna memberantas praktik tambang tanpa izin, sekaligus mengawal tata kelola sumber daya alam agar berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi warga.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, penegakan hukum di sektor pertambangan tidak sekadar berfokus pada penindakan pidana, melainkan pada penciptaan iklim usaha yang tertib dan berizin.
“Penegakan hukum bertujuan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai kaidah yang benar. Prinsipnya jelas: kantongi izin, penuhi seluruh persyaratan, baru beroperasi,” tegas Gubernur.
Di samping ketegangan regulasi, Gubernur soroti pentingnya solusi ekonomi bagi masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor tambang. Menurutnya, negara wajib hadir memberikan alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan agar penertiban tidak menghentikan roda perekonomian warga.

Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae menyatakan bahwa tindakan tegas di lapangan akan selalu berjalan seiring dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Pemerintah pusat dan daerah adalah satu kesatuan. Tindakan penegakan hukum yang kami lakukan dirancang untuk mendukung program Pemprov Maluku yang berpihak pada rakyat, sekaligus memastikan kekayaan alam dikelola secara optimal untuk kesejahteraan bersama,” ujar Rilke.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi titik balik penataan tambang di Maluku—menciptakan kepastian hukum bagi investor, melindungi kelestarian lingkungan, dan menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. Pertemuan tersebut diakhiri dengan pertukaran plakat dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara Kemen ESDM dan Pemprov Maluku.


















