Pemerintah Provinsi Maluku bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta INPEX Masela, Ltd. menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan “Update” Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pada Rabu (5/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Veronica Room, Hotel Mulia, Senayan, Jakarta mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB ini ditujukan untuk mempercepat penyediaan tanah bagi pembangunan kilang pencairan gas alam (Liquefied Natural Gas/LNG *Plant) dan fasilitas pendukung Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.
KomenNews.id // Jakarta – Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., Kepala Dinas Pertanian Maluku Ilham Tauda, Kepala Dinas Kehutanan Maluku Haikal Baadilla, Plh Asisten I Setda Boy Kaya dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta Saipul Patta beserta jajaran, pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Abdullah Fitriantoro, serta Tim Terpadu PDSK.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, menegaskan pentingnya kolaborasi dan ketepatan waktu dalam seluruh tahapan pelaksanaan PDSK guna mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.
“Rapat koordinasi hari ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan Blok Masela di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kita ingin memastikan bahwa seluruh tugas Tim Terpadu dapat terlaksana tepat waktu. Saat ini, KJPP sedang melakukan perhitungan besaran nilai dampak sosial,” ujar Sadali.
Ia menjelaskan, setelah besaran nilai hasil penilaian KJPP disampaikan kepada Tim Terpadu, rekomendasi resmi akan diteruskan kepada Gubernur Maluku.
“Selanjutnya, Bapak Gubernur akan menetapkan besaran nilai penggantian dan daftar penerima melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Inti dari langkah ini adalah percepatan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicholas Marsahala Simanjuntak, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kelancaran PSN Blok Masela yang memiliki potensi luar biasa bagi ketahanan energi nasional.
“Pada dasarnya, kita harus mempercepat proyek-proyek strategis nasional. SKK Migas bertanggung jawab memastikan proyek ini selesai tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan, termasuk pencapaian target produksi nasional,” ungkap George.
George menambahkan bahwa selain untuk mengejar ketepatan waktu (on time), penyelesaian proses PDSK ini dilakukan agar masyarakat terdampak mendapatkan hak dan manfaat sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mengedepankan koordinasi ketat antara Pemprov Maluku, SKK Migas, INPEX Masela, Ltd., dan KJPP, diharapkan proses pengadaan lahan dan penanganan dampak sosial di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat berjalan kondusif serta memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal dan daerah.
















