Pemerintah Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027, pada 23 September 2027.
KomenNews.id // Garut – Kegiatan tersebut berlangsung di Aula GOR Desa Cisurupan dan dihadiri Kepala Desa Pangauban H. Asep Feri Herdiana, Camat Cisurupan Mamun, S.Pd., M.Pd., AKP, Ketua BPD Raden Tatang Hasan, Pendamping Desa Solahudin Ghozali, unsur Forkopimcam, para Ketua RT/RW, kader PKK, MUI, Karang Taruna serta tokoh masyarakat.
Musyawarah tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Sejumlah usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas sebagai bahan penyusunan prioritas pembangunan Desa Pangauban untuk tahun anggaran 2027.
Dalam sambutannya, H. Asep Feri Herdiana, selaku Kepala Desa Pangauban, menyampaikan bahwa Musdes merupakan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara terbuka dan menentukan arah pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga.
Ia berharap seluruh peserta musyawarah dapat menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, sehingga program pembangunan yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Harapan kami, melalui Musdes ini seluruh aspirasi masyarakat dapat tertampung dengan baik. Usulan yang menjadi prioritas hendaknya benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa,” ujar H. Asep.
Sementara itu, Camat Cisurupan Mamun, S.Pd., M.Pd., AKP, mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara partisipatif agar program yang dihasilkan memiliki manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mamun berharap hasil musyawarah tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Pangauban.
“Kami berharap seluruh unsur masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan masukan. Pembangunan desa harus mengacu pada kebutuhan dan skala prioritas serta dilaksanakan secara transparan,” ungkap Mamun.
Di tempat yang sama, Raden Tatang Hasan, selaku Ketua BPD Desa Pangauban, menyampaikan bahwa BPD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan menampung aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Ia berharap hasil Musdes dapat menghasilkan program yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai bidang.
“BPD tentunya berharap hasil musyawarah ini benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi prioritas harus dikawal bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan perencanaan,” kata Raden Tatang Hasan.
Musdes Desa Pangauban tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk Tahun Anggaran 2027.
Seluruh unsur yang hadir juga diharapkan dapat bersama-sama mengawal setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, demi terciptanya pembangunan Desa Pangauban yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.



















