Kapolres : Sinergi Antarinstansi Kunci Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Harley-Davidson Bekas.

Berita13 Dilihat
banner 468x60

Jakarta Utara – Bea Cukai Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga pintu gerbang perdagangan internasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan kendaraan bermotor bekas berkapasitas besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor Kendaraan Bermotor Berkapasitas Besar yang digelar di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, Rabu (5/8).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Direktur PT Tri Pandu Pelita, jajaran Bea Cukai, serta awak media.

banner 336x280

Dalam keterangannya, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menjelaskan bahwa sepanjang periode 2025–2026 pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas dalam kondisi Completely Knocked Down (CKD) serta 20 unit rangka (frame) bekas Harley- Davidson yang diimpor dari Tiongkok.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil optimalisasi teknologi container scanner, analisis intelijen, serta pemeriksaan fisik secara selektif terhadap peti kemas impor. Petugas menemukan adanya anomali visual pada hasil pemindaian sinar-X sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan yang berhasil mengungkap lima unit Harley-Davidson bekas dalam kondisi terurai lengkap (CKD),” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2026 Bea Cukai juga berhasil mengungkap penyelundupan 20 unit rangka bekas Harley-Davidson dengan modus misdeclaration, yakni ketidaksesuaian antara barang yang diberitahukan dalam dokumen impor dengan isi sebenarnya di dalam peti kemas.

“Importasi kendaraan bermotor bekas tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 yang melarang impor kendaraan bermotor bekas ke wilayah Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi container scanner yang terintegrasi, didukung analisis intelijen dan pemeriksaan fisik secara selektif, mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bea Cukai Tanjung Priok akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk perdagangan internasional serta menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan kepabeanan dan tata niaga impor guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan menjamin kepatuhan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Bea Cukai dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan sekaligus melindungi masyarakat.

“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendukung penuh upaya rekan-rekan Bea Cukai. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri melalui penegakan aturan kepabeanan,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Ia menambahkan bahwa penindakan sejak dini terhadap barang ilegal memiliki dampak besar terhadap keselamatan masyarakat.

“Dalam perspektif kepolisian, tindakan seperti ini sangat penting dilakukan sebelum barang beredar di tengah masyarakat. Apabila barang tersebut lolos dan digunakan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, tentu berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat,” katanya.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk terus memperkuat sinergi bersama Bea Cukai dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus ini. Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus mendukung Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran kepabeanan serta memperkuat sinergitas antarinstansi di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” tegasnya.

Usai penyampaian keterangan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media, peninjauan barang bukti berupa sepeda motor Harley-Davidson dalam kondisi CKD yang telah dirakit sebagai sampel display, serta sesi foto bersama.

Konferensi pers ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Tanjung Priok dalam memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai hasil penegakan hukum di bidang kepabeanan.

Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas praktik penyelundupan, melindungi kepentingan negara, serta menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta / Edo

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *