Dukung Standar Layanan Insinyur Kehutanan, Sekda Maluku Dorong Kolaborasi Kementerian dan Pemda

banner 468x60

Langkah percepatan standar layanan insinyur di sektor kehutanan membutuhkan dorongan kuat dan sinergi lintas instansi. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Forum Kolaborasi Rimbawan Indonesia (FKRI), Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU., mendorong lahirnya kolaborasi strategis antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar regulasi keinsinyuran dapat dieksekusi dengan cepat hingga ke tingkat daerah.

banner 336x280

 

KomenNews.id // Jakarta – Pernyataan tersebut disampaikan Sadali Ie saat menjadi Keynote Speaker sekaligus dewan juri dalam ajang Konvensi Nasional Ke-3 Badan Kejuruan Teknik Kehutanan Persatuan Insinyur Indonesia (BKT HUT PII) yang digelar di Integrity Room, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (04/08/2026).

 

Dalam agenda penting ini, Sekda Maluku selaku Ketua FKRI didampingi oleh Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, Saipul Indra Patta, beserta jajaran pengurus.

 

Menurut Sadali, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran serta PP Nomor 25 Tahun 2019 sangat tinggi. Namun, karena pemerintah daerah berada di bawah naungan pembinaan Kemendagri, maka adanya regulasi bersurat atau edaran resmi dari Kemendagri akan menjadi kunci utama percepatan di lapangan.

 

 

“Jika ada Keputusan Bersama antara Menhut dan Kemendagri, atau Menhut menyurati Mendagri untuk mengeluarkan edaran guna percepatan standar layanan insinyur daerah, Pemda pasti merespon dengan cepat. Sebab instansi pembina Pemda itu ada di Kemendagri. Langkah ini penting agar standar layanan insinyur bidang kehutanan bisa terlaksana secara merata di seluruh wilayah NKRI,” tegas Sadali Ie.

 

Sadali berharap konvensi nasional ini mampu melahirkan gagasan-gagasan yang konstruktif demi menjaga marwah profesi insinyur kehutanan sekaligus memajukan pembangunan sektor kehutanan di Indonesia.

 

BKT HUT PII Tegaskan Komitmen Menjaga Marwah dan Integritas Profesi

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKT HUT PII ke-3, Ir. Tonny Hari Widiananto, M.Sc., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa Konvensi Nasional merupakan wadah kedaulatan tertinggi anggota yang dilaksanakan dengan satu tekad bulat: menjaga marwah, keutuhan, dan kepastian keberlanjutan profesi insinyur kehutanan.

 

Tonny mengapresiasi dukungan penuh dan fasilitasi tanpa henti dari Kementerian Kehutanan sejak awal rintisan profesi ini dibentuk. Menurutnya, profesi insinyur teknik kehutanan hadir untuk mengawal urusan pemerintahan, menjaga kelestarian alam, serta memenuhi hak konstitusional warga negara.

 

“Kami tetap konsisten bekerja secara pro bono dan murni demi pengabdian, bebas dari kepentingan komersial ataupun transaksional pihak luar. Di tengah dinamika yang ada, kami fokus menyusun keputusan strategis dan mengembalikan mandat kedaulatan tertinggi ini kepada anggota melalui konvensi,” ungkap Tonny.

 

 

Dihadiri Rimbawan dan Akademisi se-Indonesia

 

Konvensi Nasional Ke-3 BKT HUT PII ini dibuka secara resmi oleh Majelis Kehormatan Etik PII, Ir. Suhariyanto, IPU, ASEAN Eng. Kegiatan ini diselenggarakan menjelang berakhirnya masa mandat Konvensi Nasional Ke-2.

 

 

Digelar secara hybrid (tatap muka dan daring), konvensi ini diikuti oleh jajaran pengurus BKT HUT PII periode ke-2 dan ke-3, perwakilan dari 71 organisasi serta komunitas Rimbawan yang tergabung dalam FKRI, hingga para Dekan Fakultas Kehutanan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

 

Melalui forum ini, disepakati 6 agenda ketetapan penting yang menjadi landasan utama dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas pelayanan praktik keinsinyuran kehutanan yang andal dan maslahat bagi masyarakat luas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed