Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi perhatian publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku senilai sekitar Rp206 juta memicu sorotan, terutama terkait perjalanan dinas dan belanja bahan bakar minyak (BBM) Tahun Anggaran 2025.
KomenNews.id // Ambon – Temuan tersebut diduga berkaitan dengan kelebihan pembayaran perjalanan dinas serta pertanggungjawaban belanja BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Ketua Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Provinsi Maluku, Poyo Sohilauw kepada media ini, menegaskan bahwa persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius guna memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“Terkait dugaan markup perjalanan dinas pada lingkup Setda Kabupaten SBB, terdapat temuan BPK Tahun 2025 senilai Rp206 juta,” ujar Poyo, Senin (20/7/2026).
Dugaan Markup Perjalanan Dinas
Poyo mengungkapkan, sejumlah dokumen yang beredar menunjukkan adanya indikasi kelebihan pembayaran perjalanan dinas, khususnya untuk perjalanan ke Jakarta pada Februari 2025.
Berdasarkan rincian realisasi anggaran, ditemukan selisih antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang seharusnya mengacu pada Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2025.
Besaran selisih tersebut bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk setiap perjalanan.
“Dalam dokumen tersebut tercantum adanya selisih pembayaran biaya perjalanan dinas yang diduga tidak mengacu pada standar biaya yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, pembayaran uang penginapan juga diduga melampaui batas tarif yang telah ditetapkan dalam standar biaya perjalanan dinas pemerintah daerah.
Pertanggungjawaban BBM Dipertanyakan
Tak hanya perjalanan dinas, penggunaan anggaran BBM dan pelumas kendaraan dinas juga ikut disorot. Dokumen yang beredar menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara realisasi pembayaran dengan penggunaan riil di lapangan.
Sejumlah transaksi pembelian BBM disebut memiliki selisih nilai yang tidak wajar berdasarkan hasil pemeriksaan internal.
Lebih lanjut, ditemukan pula bukti pertanggungjawaban pembelian BBM yang diduga tidak sah. Beberapa nota pembelian BBM jenis Pertamax dan Solar dilaporkan tidak dapat diverifikasi atau tidak sesuai dengan data transaksi yang tersedia.
“Dalam hasil pemeriksaan yang tercantum pada dokumen tersebut, ditemukan indikasi bahwa jenis BBM yang tertulis dalam nota berbeda dengan produk yang sebenarnya dijual pada lokasi pengisian,” ungkap Poyo.
Dorongan Penelusuran Lebih Lanjut
Poyo menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut oleh aparat berwenang terhadap temuan tersebut. Ia berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait sekaligus langkah perbaikan dalam sistem pengelolaan anggaran di lingkup pemerintah daerah.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah potensi penyimpangan keuangan di masa mendatang.



















