Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSDK) yang juga Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan tiga isu strategis yang harus menjadi perhatian utama dalam penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Hendrik mendesak Pansus DPR RI dan Tim Kerja DPD RI agar proses pembahasan regulasi ini dapat tuntas dan disahkan pada tahun 2026.

KomenNews.id // Ambon – Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan bersama Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends dan Wakil Ketua Tim Kerja DPD RI Dr. R. Graal Taliawo di Kantor Gubernur, Ambon, Senin (20/7/2026).
3 Isu Utama Perjuangan Wilayah Kepulauan
Sebagai pimpinan BKS Provinsi Kepulauan, Hendrik memaparkan tiga substansi kunci yang menjadi aspirasi bersama seluruh daerah kepulauan di Indonesia:
- 1. Nomenklatur “Daerah Khusus”
BKSDK mendorong penggunaan nama resmi RUU Daerah Khusus Kepulauan. Penambahan kata “Khusus” menjadi bentuk pengakuan negara terhadap karakteristik geografis dan kebutuhan pembangunan wilayah kepulauan yang berbeda mendasar dengan wilayah daratan.
- 2. Pengaturan Dana Khusus Kepulauan
Isu kedua menyoroti kepastian alokasi Dana Khusus Kepulauan di luar dana transfer umum. Anggaran ini diprioritaskan untuk percepatan pembangunan ekonomi berbasis kelautan serta penyediaan infrastruktur konektivitas darat, laut, dan udara.
- 3. Penguatan Kewenangan Otonomi Daerah
RUU ini didorong untuk memberikan kewenangan tambahan bagi pemerintah daerah kepulauan dalam mengelola potensi maritim dan mengatasi kendala isolasi wilayah secara lebih mandiri.
“Ketiga isu strategis ini telah mengakomodasi kebutuhan riil daerah kepulauan. Kami berharap tahun 2026 menjadi momentum terakhir pembahasan sehingga RUU ini dapat segera disahkan,” ujar Hendrik Lewerissa.
Sinergi antara Pansus DPR RI dan Tim Kerja DPD RI ini diharapkan mampu mempercepat pembentukan undang-undang yang menjunjung prinsip meaningful participation, demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Tim Kerja RUU Kepulauan DPD RI yang hadir dari daerah pemilihan Maluku yakni Novita Anakotta, Nono Sampono dan Zedeck Latuconsina atau akrab disapa Bung Boy.
Sementara itu, Pansus RUU Kepulauan DPR RI dapil Maluku selain Mercy Barends, hadir pula Alimudin Kolatlena.
Sedangkan, BKS Kepulauan selain Gubernur Maluku, hadir pula jajaran DPRD yakni Benhur Watubun yang menjabat Ketua DPRD dan Asis Sangkala Wakil Ketua serta Sadli Ie Sekretatis Daerah.
Juga, beberapa Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota di Maluku.














