Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR RI mengakselerasikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Ketua Pansus, Mercy Barends, menegaskan komitmennya untuk mengawal RUU ini hingga disahkan menjadi Undang-Undang.

KomenNews.id // Ambon – RUU ini dinilai menjadi kunci utama dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan meretas kemiskinan di wilayah kepulauan serta daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan).
Pernyataan tersebut disampaikan Mercy usai menggelar rapat Penyerapan Aspirasi Pansus bersama Tim Kerja (Timja) RUU DPD RI dari Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Kepulauan Hendrik Lewerissa, jajaran pimpinan DPRD Provinsi Maluku, serta para bupati dan wali kota se- Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026).
Mercy mengungkapkan, selama ini arah pembangunan nasional masih sangat terfokus di daratan (land-biased). Akibatnya, daerah-daerah berbasis kepulauan mengalami ketertinggalan infrastruktur dan ekonomi yang cukup signifikan.
“RUU Daerah Kepulauan ini disusun untuk menjawab persoalan akut kemiskinan di daerah pulau-pulau kecil. Kita ingin memastikan ada keadilan fiskal dan ruang pengelolaan laut yang lebih berpihak kepada masyarakat pesisir,” ujar Mercy.
Terobosan Skema Dana Khusus Kepulauan
Salah satu poin krusial yang terus dimatangkan dalam pembahasan RUU ini adalah formulasi Dana Khusus Kepulauan.
Mercy menyebutkan, skema ini akan diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya mengenai norma percepatan pembangunan di luar Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kita lakukan harmonisasi agar tidak berbenturan dengan regulasi existing. Tujuan utamanya adalah memastikan keuangan daerah mampu membiayai percepatan pembangunan, sekaligus mengoptimalkan potensi blue economy (ekonomi kelautan) untuk kesejahteraan warga lokal dan masyarakat hukum adat,” jelasnya.
Target Rampung Usai Supres Terbit
Lebih lanjut, legislator asal Maluku ini mengapresiasi langkah Presiden yang telah menerbitkan Surat Presiden (Supres) terkait RUU Daerah Kepulauan pada Januari 2026 lalu.
Menurutnya, penerbitan Supres menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung regulasi ini. Saat ini, proses pembahasan telah memasuki tingkat pertama melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan akan segera dilanjutkan ke tahap penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Kami di Pansus DPR RI bersama DPD RI lintas fraksi sangat optimis. Kita akan kawal pembahasan DIM ini dari awal hingga akhir. Sudah saatnya negara hadir secara nyata bagi masyarakat di pelosok perbatasan dan pulau-pulau terluar,” tegas Mercy.














