380 Personel Gabungan Amankan Sidang Dokter Tifa di PN Jakarta Timur

TNI & Polri19 Dilihat
banner 468x60

Jakarta Timur – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur bersama TNI dan unsur pengamanan terkait menggelar pengamanan dan monitoring sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks dengan terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/8/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib dan kondusif. Sebanyak 380 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

banner 336x280

Pengamanan diawali dengan apel kesiapan atau AAP di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur AKBP M. Hari Agung Julianto, S.Psi. Dalam arahannya, personel diminta memberikan pelayanan pengamanan secara humanis serta tidak mudah terpancing oleh situasi di lapangan.

Personel yang terlibat terdiri dari unsur TNI AD, Patra Brimob Polda Metro Jaya, Samapta Polda Metro Jaya, Brimob Polda Metro Jaya, Pam Ovit Polda Metro Jaya serta personel Polres Metro Jakarta Timur dan jajaran Polsek.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum. bersama sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur turut hadir memantau pelaksanaan pengamanan.

Sidang perkara Nomor 354/Pid.B/2026/PN Jktim tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan ulang oleh Jaksa Penuntut Umum dimulai sekitar pukul 09.04 WIB. Namun, terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma tidak hadir dalam persidangan sehingga majelis hakim memutuskan untuk melakukan pemanggilan kembali.

Sidang kemudian ditunda dan dijadwalkan kembali pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan dakwaan ulang.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur AKBP M. Hari Agung Julianto menekankan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan pengamanan dengan humanis, jangan mudah terpancing emosi dan tetap berikan pelayanan terbaik kepada seluruh pihak,” ujarnya dalam arahan sebelum pengamanan.

Polres Metro Jakarta Timur memastikan pengamanan di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga situasi tetap aman dan tertib.

Masyarakat yang hadir maupun pihak-pihak yang berkepentingan dalam persidangan juga diimbau untuk tetap menghormati proses hukum dan menjaga ketertiban selama berada di lingkungan pengadilan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *