Unpatti Dorong Penguatan Sinergi Riset dan Kebijakan dalam Menghadapi Perubahan Iklim

banner 468x60

Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., mendorong penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan lembaga legislatif dalam menghadapi persoalan perubahan iklim, lingkungan, sosial, dan pembangunan berkelanjutan, khususnya di wilayah Maluku.

 

banner 336x280

 

KomenNews.id // Ambon – Hal tersebut disampaikan Rektor saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI (BK DPR RI), Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., pada Jumat (28/8), di Aula Rektorat Universitas Pattimura. Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi DPR RI.

 

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa perubahan iklim merupakan persoalan strategis yang membutuhkan pendekatan multidisiplin. Universitas Pattimura memiliki sumber daya akademik dalam berbagai bidang, seperti lingkungan, sosial, pertanian, teknik, hukum, sains, dan teknologi yang dapat berkontribusi dalam pengembangan kajian perubahan iklim.

 

Menurutnya, kehadiran BK DPR RI menjadi peluang untuk memperkuat keterhubungan antara hasil kajian akademik dengan proses penyusunan kebijakan dan regulasi. Riset perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam menghasilkan kebijakan yang berbasis data dan pengetahuan ilmiah.

 

” Kebijakan perubahan iklim tidak hanya berkaitan dengan mitigasi dan adaptasi, tetapi juga perlu memperkuat resiliensi masyarakat dan lingkungan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi lintas disiplin dan lintas lembaga agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat ketahanan daerah,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala BK DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., mengatakan bahwa perubahan iklim merupakan persoalan multidisiplin yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk pertanian, kelautan, lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.

 

Dirinya menilai,  sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Karena itu, penyusunan regulasi mengenai perubahan iklim perlu dilakukan secara komprehensif dan integratif dengan mempertimbangkan aspek mitigasi, adaptasi, pendanaan, perlindungan kelompok rentan, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

 

Sebutnya, konsultasi publik dengan melibatkan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang perubahan iklim. Masukan akademisi diharapkan dapat memperkuat substansi regulasi agar lebih komprehensif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Melalui kerja sama tersebut, Universitas Pattimura turut berkontribusi dalam penguatan kebijakan nasional dengan menghadirkan perspektif akademik yang berangkat dari kondisi serta tantangan wilayah kepulauan dan kawasan Indonesia Timur.

 

Setelah penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan seminar nasional dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Perubahan Iklim yang diikuti oleh mahasiswa di lingkungan Universitas Pattimura.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *