Polsek Kramat Jati Intensifkan Patroli KRYD, Periksa Kendaraan untuk Cegah Tawuran, Begal, dan Geng Motor

TNI & Polri14 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA TIMUR – Polsek Kramat Jati kembali menggelar Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Cipta Kondisi secara stasioner pada Selasa malam (4/8/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi tawuran remaja, begal, serta aktivitas geng motor di wilayah hukum Polsek Kramat Jati.

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Batu Ampar III, Kelurahan Batu Ampar, tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Kramat Jati AKP P.H. Siahaan, S.H., M.H. dan dipimpin oleh Panit Reskrim IPTU Henhen S. Sebanyak 10 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan patroli dan pemeriksaan secara stasioner terhadap kendaraan maupun pengendara yang melintas.

banner 336x280

Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang dicurigai, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, atau menunjukkan sikap mencurigakan saat akan dihentikan. Pemeriksaan meliputi identitas pengendara, barang bawaan, hingga pemeriksaan badan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun barang terlarang lainnya.

“KRYD ini merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sebelum terjadi. Kami akan terus meningkatkan patroli secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur,” ujar AKP P.H. Siahaan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun barang terlarang lainnya pada para pengendara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan situasi wilayah tetap kondusif.

Polsek Kramat Jati menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan secara rutin di sejumlah titik rawan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi tawuran, begal, penyalahgunaan senjata tajam, maupun tindak kriminal lainnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *