Jakarta Timur – Polsek Jatinegara terus berupaya membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada Kamis (16/7/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Balimester menjadi narasumber di SMA Yayasan Karya Enam Enam (YAKE), Jatinegara, untuk memberikan pembekalan kepada peserta didik baru mengenai berbagai ancaman yang dihadapi generasi muda.
Kapolsek Jatinegara KOMPOL Samsono, S.H., M.H. yang diwakili Bhabinkamtibmas Balimester AIPTU Kendro Cahyono menyampaikan penyuluhan kepada seluruh siswa baru dengan materi yang menitikberatkan pada pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, bahaya penyakit masyarakat seperti judi online, serta dampak negatif tawuran yang dapat merusak masa depan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Kendro Cahyono didampingi Babinsa Kelurahan Balimester, Sertu Hermawanto. Melalui sinergi TNI-Polri, para peserta MPLS diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga pergaulan yang sehat, menaati aturan hukum, serta fokus mengembangkan prestasi di lingkungan sekolah.
AIPTU Kendro Cahyono menyampaikan bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali dengan pemahaman sejak dini agar mampu menghindari berbagai pengaruh negatif. “Kami mengajak seluruh siswa untuk menjauhi narkoba, judi online, dan tawuran. Isilah masa sekolah dengan belajar, berprestasi, serta membangun karakter yang baik demi meraih masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan dalam rangka MPLS ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Jatinegara dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja. Diharapkan melalui kolaborasi antara kepolisian, TNI, dan pihak sekolah, para pelajar semakin memahami pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap hukum, serta mampu menjadi generasi yang berintegritas. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

















