Patroli Cipta Kondisi Polsek Kramat Jati perketat antisipasi tawuran dan geng motor

banner 468x60

Jakarta Timur – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Kramat Jati menggelar Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi pada Selasa dini hari, 19 Mei 2026.

Kegiatan patroli dilaksanakan secara mobile oleh personel Polsek Kramat Jati dengan pelaksanaan di lapangan dipimpin Panit Reskrim IPTU Henhen S. bersama delapan personel gabungan.

banner 336x280

Patroli dilakukan menyusuri sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Raya Bogor, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Condet, Jalan Batu Ampar, hingga Jalan Raya Inpres. Kehadiran personel kepolisian pada jam-jam rawan tersebut bertujuan mengantisipasi aksi tawuran remaja, geng motor, balap liar, maupun tindak kriminalitas jalanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan pemantauan situasi wilayah dan siap mengambil tindakan kepolisian secara terukur, profesional, humanis, dan sesuai prosedur apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di area patroli.

Kapolsek Kramat Jati AKP P.H. Siahaan, menegaskan bahwa patroli cipta kondisi akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Kami terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah tawuran, geng motor, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek Kramat Jati.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun pergaulan negatif.

Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110 maupun langsung ke Polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *