Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan duka cita yang mendalam atas bentrokan yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka berat.
KomenNews.id // Jakarta – Berdasarkan informasi yang diperoleh saat menjenguk korban di RSCM dan di Polda Metro jaya, peristiwa bermula ketika 2 anak Ambon membawa motor rencana mau membeli rokok. Karena yang bersangkutan baru saja belajar bawa motor kopling, agak bingung tekan gas dan rem yang menyebabkan bunyi bising di sekitar area warung makan dan penjual gerobak. Seseorang yang sedang makan marah karena merasa terganggu. Pembawa motor tersebut langsung minta maaf namun tidak digubris. Tiba-tiba korban dipukul di kepala dan dan diancam dengan pisau lipat.
Yang diancam balik lapor keluarga dan teman dan selanjutnya datang kembali ke tempat gerobak makan, menanyakan ke pemilik gerobak dimana orang yang melakukan pemukulan dan ancaman dengan pisau lipat. Karena ybs telah menghilang gerobak makan dijatuhkan yang menimbulkan kemarahan warga sekitar.Terjadilah aksi saling serang dengan warga setempat, yang menyebabkan 2 korban dari Maluku. Satu korban meninggal dunia dan satu lagi luka berat sementara di RSCM, gerobak makan penjual warga setempat rusak, penjarahan warung/cafe seorang ibu dari Ambon, 8 motor baik ambon dan warga setempat terbakar.
Hal ini dipertegas oleh keterangan resmi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya kasus bentrok bukan karena tidak membayar makan. Perselisihan kemudian berkembang menjadi aksi saling serang yang melibatkan dua kelompok hingga mengakibatkan korban jiwa dan korban luka.
Aparat Kepolisian bergerak cepat mengamankan situasi, mengamankan sejumlah orang dari kedua kelompok, dan hingga kini masih mendalami kronologi, mengidentifikasi seluruh pelaku, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut secara utuh.
“Siang ini (28/7) saya ke RSCM, jenazah korban meninggal PH sudah dibawa menuju ke airport Cengkareng akan diberangkatkan menuju Tual, koordinasi langsung dilakukan dengan pihak keluarga korban meninggal di Tual. Lanjut ke IGD RSCM Lantai 2 untuk melihat langsung kondisi korban luka berat DL. Saat tiba, visum et repertum sudah diambil, tadi sempat bertemu dan diskusi dengan Dokter Forensik RSCM yang mengambil bukti-bukti fisik kekerasan tambahan untuk melengkapi laporan Visum et repertum,” sebutnya.
Kepada pihak keluarga korban meninggal maupun di RSCM, Mercy menyampaikan tali kasih turut sepenanggungan dan mendoakan semoga korban yang sementara dirawat di RSCM bisa cepat sembuh dan pulih kembali serta prosesi pemakaman berjalan lancar dan khidmat di Tual.
Di Polda Metro Jaya, Mercy sempat berkoordinasi dengan Direktur Kriminal Umum, Kombes Iman Imanudin, dilanjutkan ke bagian Resmob ternyata 7 orang ditetapkan sebagai tersangka 4 orang warga Maluku dengan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL yang merusak gerobak makan dan 3 orang warga setempat SK, AS, dan OR yang melakukan penganiayaan sampai korban meninggal.
Mercy meminta agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak pandang bulu. Apakah menggunakan mekanisme restorative justice lewat mediasi keluarga antar semua pihak atau proses hukum berjalan sampai persidangan sementara ditangani Polda Metro saat ini.
“Bagaimana bentuk penyelesaian dan proses hukumnya semua biarlah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, adil dan objektif. Gerobak rusak bisa diganti, tapi anak orang yang meninggal tidak bisa kembali ke keluarganya. Ini menjadi preseden bagi pihak APH karena insiden pengeroyokan massa terjadi beruntun. Baru saja kejadian di Tabanan Bali, sekarang di Jakarta. Early warning system kepolisian perlu dibenahi termasuk sosialisasi tentang kesadaran hukum masyarakat harus terus digalakkan.” tegas Mercy.
Mercy juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak menyebarkan informasi dengan narasi provokatif dengan stigma tertentu di media sosial, serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.
“Mayoritas masyarakat Maluku menjunjung tinggi nilai persaudaraan, pela gandong, gotong royong, saling menghormati, dan hidup berdampingan dalam keberagaman,” jelasnya lagi.
Secara khusus, Mercy mengajak seluruh warga Maluku dan Ambon di mana pun berada untuk terus menjadi teladan dalam menjaga kerukunan, menghormati hukum, serta menghargai adat, budaya, dan norma masyarakat setempat.
Falsafah umum mengajarkan, ‘ Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.’ Di mana pun kita hidup, kita wajib menghormati budaya setempat, menjaga ketertiban, membangun persaudaraan, dan menghadirkan kedamaian.
Dengan demikian, stigma yang selama ini kerap dilekatkan bahwa orang Ambon identik dengan kekerasan dapat kita hapus melalui perilaku nyata yang mencerminkan jati diri masyarakat Maluku yang santun, beradab, taat hukum, dan cinta damai.”














