Masyarakat Adat Butuh Perlindungan, GMKI Hukum Unpatti Soroti Isu Lingkungan Lewat Seminar Internasional

banner 468x60
Memperingati Dies Natalis ke-69, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komisariat Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) sukses menggelar Seminar Internasional bertajuk pengelolaan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, supremasi hukum, serta hak-hak masyarakat hukum adat pada Kamis (8/10/2026) secara virtual.
KomenNews.id // Ambon – Forum akademis bergengsi ini mengusung tema “Natural Resource Management, Government Protection, Indigenous Peoples’ Right, and Environmental Conservation” dengan subtema “Nurturing the Earth as a Shared Arena of Struggle: Upholding the Supremacy of Law and the Protection of Maluku’s Indigenous Communities”.
Melalui tema tersebut, GMKI menegaskan bahwa kelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat harus menjadi bagian integral dari pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan Maluku yang kaya sumber daya alam namun rentan terhadap tantangan ekologis.

Mengasah Intelektual Kader di Tingkat Global

Ketua Panitia Dies Natalis, Dr. Revency Vania Rugebregt, S.H., M.H., menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk komitmen akademis untuk memperjuangkan hak masyarakat adat sekaligus kepedulian terhadap kelestarian bumi.
“GMKI merupakan sekolah latihan untuk menghasilkan kader-kader yang paripurna. Melalui kegiatan akademis seperti ini, kader dibekali pemahaman mendalam terkait isu-isu strategis daerah maupun global,” tegas Revency.
Hal senada disampaikan Ketua GMKI Komisariat Hukum Unpatti, Almendo Polhawain, S.H. Saat membuka acara, ia menekankan pentingnya memperluas jejaring akademis lintas negara demi membangun wawasan global mahasiswa.
“Kami berharap GMKI terus menjadi wadah pembinaan yang mendorong kader memiliki kapasitas intelektual tinggi, wawasan global, dan relasi internasional dalam merespons berbagai persoalan hukum dan sosial,” ujar Almendo.

Menghadirkan Pakar Lintas Disiplin dan Lintas Negara

Seminar ini menghadirkan enam narasumber pakar dari dalam dan luar negeri yang membedah persoalan lingkungan dari berbagai sudut pandang:
  • Theofransus Laurens Alexander Litaay, S.H., LL.M., Ph.D. (UKSW) — Memaparkan perspektif hukum internasional dalam melindungi hak masyarakat adat dan sumber daya alam Maluku.
  • Prof. Dr. Yusthinus Thobias Male, S.Si., M.Si. (Guru Besar Kimia Organik Unpatti) — Mengulas dampak biologis akibat aktivitas ekstraksi mineral terhadap ekosistem Maluku.
  • Maurits Dorlandt, M.Sc. (AGIS HAS Green Academy, Belanda) — Membagikan pemanfaatan teknologi data kebumian, penginderaan jauh, serta pemetaan Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk mengukur dan memvisualisasikan kerusakan lingkungan.
  • Kees Lafeber, M.S.W. (Happy Green Islands, Belanda) — Berbagi studi kasus dan pengalaman keberlanjutan lingkungan melalui pemaparannya bertajuk “Learn From The Experience At Saparua”.

Dorong Kontribusi Nyata Generasi Muda

Kehadiran para pakar lintas disiplin ini memberikan perspektif komprehensif bagi para peserta—mulai dari instrumen hukum internasional, kajian sains ekologi, hingga pemanfaatan teknologi modern untuk pemantauan lingkungan.
Melalui momentum Dies Natalis ke-69 ini, GMKI Komisariat Hukum Unpatti menegaskan bahwa upaya menjaga bumi tidak dapat dipisahkan dari perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat. Pengelolaan sumber daya alam di wilayah kepulauan seperti Maluku membutuhkan kepastian hukum, komitmen pemerintah, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Seminar internasional ini diharapkan tidak berhenti sebagai ruang diskusi akademis belaka, melainkan mampu memantik kesadaran serta aksi nyata generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperjuangkan hak masyarakat adat di Maluku.
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *