Komennews.id || Garut – Ketua Pilar Pemuda Rakyat, Jekson Kapisa, menyayangkan dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di kawasan Muara Aifat, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Jekson Kapisa mengatakan pihaknya menerima informasi awal mengenai dugaan penembakan terhadap masyarakat adat yang sedang beraktivitas di sekitar kebun, Kamis (13/8/2026).
“Informasi yang lengkap kita belum tahu pasti. Tetapi berdasarkan informasi dari masyarakat dan jejaring kita di Maybrat, ada pemalangan karena ada penembakan yang dilakukan kepada masyarakat sipil, diduga dilakukan oleh oknum aparat,” Jumat (14/8/2026).
Ketua Pilar Pemuda Rakyat Papua Barat, Jekson Kapisa, menegaskan, informasi tersebut terbukti, ada penembakan terhadap warga sipil sehingga harus diusut secara menyeluruh. Dan Komnas HAM harus turun menyelidiki kasus ini.
“Kalau informasi ini benar, kami kutuk keras tindakan penembakan yang dilakukan oleh aparat tersebut dan harus dilakukan penyelidikan dan investigasi mendalam. Jika tindakan tersebut berdampak pada pelanggaran HAM,” tegasnya.
Jekson Kapisa juga menegaskan persoalan Papua tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan, melainkan diselesaikan dengan cara-cara pendekatan humanis sehingga tidak ada korban jiwa antara rakyat sipil dan aparat.
Ketua Pilar Pemuda Rakyat Papua Barat, Jekson Kapisa, mengutuk tindakan yang dilakukan oknum aparat berupa penembakan kepada rakyat sipil, di mana semua rakyat sipil dipaksakan untuk merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Justru aparat TNI yang dipercayakan untuk menjaga kedaulatan NKRI adalah harga mati malah menyerang warga sipilnya sendiri.
Jekson Kapisa menyoroti jangan sampai momentum kemerdekaan NKRI ke-81 terulang lagi kejadian rasis di asrama mahasiswa Papua di Surabaya yang membuat amarah orang Papua akan terulang lagi masalah rasis 18-19 Agustus 2019, apalagi ini menyangkut nyawa rakyat sipil.
Jekson Kapisa seharusnya di momentum HUT RI yang ke-81 yang harus dilakukan oleh aparat adalah membantu pemerintah mengeluarkan ribuan pengungsi yang sampai saat ini masih menetap di hutan agar keluar untuk merayakan kemerdekaan NKRI yang ke-81, bukan malah sebaliknya melakukan penembakan kepada rakyat sipil.
Jekson Kapisa juga menghimbau kepada seluruh rakyat Papua agar jangan terprovokasi, tetapi kasus penembakan yang dilakukan oleh aparat kepada rakyat sipil di Kabupaten Maybrat kita serahkan pada APH untuk menyelidiki sampai tuntas sehingga pelaku tersebut agar diproses hukum sesuai hukum yang berlaku, bila perlu dipecat dari kesatuan.
Jekson Kapisa dengan tegas menyampaikan kasus penembakan terhadap rakyat sipil di Kabupaten Maybrat harus diusut tuntas sehingga korban rakyat sipil penembakan mendapatkan keadilan, penanganan serius, dan pastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Apabila tidak ada tindakan serius, maka dugaan saya akan terulang kembali gejolak di Tanah Papua yang akan lebih dahsyat dari rasis 18-19 Agustus 2019. (J.kapisa/M.fajar)

















