Ketua PD MIO Garut Kecam Penyerangan Jurnalis, Sebut Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Daerah19 Dilihat
banner 468x60

KomenNews.id//Garut — Ketua Pengurus Daerah Media Independen Online Indonesia (MIO) Garut, Rus, mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di kawasan Jalan Pramuka, Garut Kota, Kamis malam, 20 Maret 2026. Ia menyebut insiden tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers.

Korban dalam peristiwa itu adalah Indra Ramdani, pemimpin redaksi media daring Fakta Garut, yang mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik saat menjalankan tugas peliputan.

banner 336x280

“Ini bukan insiden biasa. Ini bentuk intimidasi serius terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” kata Rus dalam keterangannya, Senin, 23 Maret 2026.

Peristiwa bermula ketika Indra keluar dari Kantor Kecamatan Garut Kota usai mengikuti kegiatan pemetaan lokasi posko mudik. Di sekitar ruko seberang Superindo, ia melihat kerumunan warga yang terlibat keributan. Ia kemudian mendekat dan merekam situasi.

Alih-alih mereda, suasana justru memanas. Sejumlah orang di lokasi bereaksi agresif terhadap aktivitas peliputan tersebut. Meski telah menjelaskan identitasnya sebagai jurnalis, Indra tetap mendapat tekanan, termasuk perampasan telepon genggam dan kartu identitas pers.

“HP sudah kembali, tapi dalam kondisi rusak. Sudah diperbaiki oleh kuasa hukum,” ujar Indra.

Selain itu, kunci remote sepeda motor miliknya sempat dikuasai, membuatnya tidak bisa meninggalkan lokasi untuk sementara waktu.

Keributan tersebut diduga dipicu oleh penarikan kendaraan oleh oknum leasing yang memancing emosi warga. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi saling teriak di lokasi kejadian.

Kasus ini sempat dimediasi di Polsek Garut Kota dan menghasilkan kesepakatan damai. Namun, menurut pihak korban, sejumlah poin kesepakatan belum dijalankan oleh pihak pelaku.

Kuasa hukum korban, Evan Saepul Rohman, menilai kondisi itu sebagai preseden buruk dalam perlindungan jurnalis. “Kesepakatan sudah dibuat di hadapan kepolisian, tapi belum diindahkan,” ujarnya.

Sejumlah organisasi wartawan di Garut, seperti PWI, PWRI, AWI, dan MIO, turut mengecam insiden tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas serta memastikan keamanan jurnalis saat menjalankan tugas.

Insiden ini kembali menegaskan kerentanan jurnalis di lapangan. Bagi kalangan pers, peristiwa tersebut bukan hanya soal satu kasus, melainkan menyangkut jaminan atas kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
(M.Fazar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *