Acara pemilihan Ketua Bundo Kanduang Kecamatan Junjung Sirih berlangsung sukses dan penuh semangat kebersamaan, bertempat di Kantor Camat Junjung Sirih, Kabupaten Solok. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari dua nagari, yakni Nagari Paninggahan dan Nagari Muaro Pingai, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran perempuan dalam menjaga adat dan budaya Minangkabau.

KomenNews.id // Solok,Sumbar – Acara tersebut dihadiri oleh Kabid Pariwisata Kabupaten Solok, Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Solok Ibu Sri Melni, Wakil Ketua ibu Ria, kabid Pendidikan dan hukum Adat Ibu Fatmawati beserta jajaran, Koordinator Wilayah Utara, Camat Junjung Sirih yang diwakili oleh Sekretaris Camat Romi Nahar, SP, Kesra Edi Warmi, Ketua TP PKK Kecamatan Junjung Sirih, Ketua LKAAM Kecamatan Junjung Sirih, serta Ketua Bundo Kanduang Nagari se-Kecamatan Junjung Sirih.
Dalam musyawarah yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan semangat adat Minangkabau, Ibu Nurhalena resmi terpilih sebagai Ketua Bundo Kanduang Kecamatan Junjung Sirih untuk periode kepengurusan yang baru.
Adapun susunan pengurus Bundo Kanduang Kecamatan Junjung Sirih yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
Dewan Pakar: Misnawati
Dewan Pertimbangan Organisasi: Rosni
Pengurus Harian
1. Ketua: Nurhalena
2. Wakil Ketua I Bidang Organisasi: Israwati, A.Md
3. Wakil Ketua II Bidang Pendidikan dan Hukum Adat: Sri Murniyanti
4. Wakil Ketua III Bidang Sosial Ekonomi: Leni Piadri
5. Sekretaris I: Desi Yanti, S.Pd
6. Sekretaris II: Ekrita Yanova, S.Pd
7. Bendahara I: Nike Kusumawati, S.Pd., M.Pd
8. Bendahara II: Eka Sabri Yanti
Bidang Organisasi
Ketua: Nelmawati
Anggota: Riyen Lisa Oktama, Herlina
Bidang Pendidikan dan Hukum Adat
Ketua: Asmawati Bahra, S.Pd
Anggota: Marnis, Revina Rosa, S.S
Bidang Sosial Ekonomi
Ketua: Eline
Anggota: Nola Ramadhani, Nelly Marni
Pemilihan ini mengusung tema “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato Adat Mamakai”, yang menjadi falsafah utama masyarakat Minangkabau dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, beradat, dan beragama.
Dalam adat Minangkabau, Bundo Kanduang memiliki posisi yang sangat penting sebagai figur sentral perempuan atau limpapeh rumah nan gadang (tiang utama rumah gadang). Bundo Kanduang tidak hanya berperan sebagai penjaga nilai adat, namun juga sebagai pendidik generasi penerus, penjaga harta pusaka, serta penengah dalam kehidupan kaum dan masyarakat.
Sebagai bagian dari sistem matrilineal Minangkabau, perempuan memegang peran strategis dalam pewarisan suku, garis keturunan, dan nilai-nilai adat. Oleh sebab itu, keberadaan Bundo Kanduang menjadi simbol penting dalam menjaga keseimbangan antara adat dan agama sesuai filosofi Minang, yakni “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Solok dalam kesempatan tersebut berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi penggerak dalam pelestarian adat istiadat, penguatan pendidikan karakter generasi muda, serta pemberdayaan perempuan di Kecamatan Junjung Sirih.
Dengan terpilihnya Nurhalena sebagai Ketua Bundo Kanduang Kecamatan Junjung Sirih, diharapkan organisasi ini semakin aktif menjalankan fungsi sosial, budaya, dan adat demi memperkuat jati diri masyarakat Minangkabau di tengah perkembangan zaman.














