Jimeng Naikkan Suara! Rp10 Miliar Sekolah Rakyat Disorot, Samarang Tegaskan Tak Akan Diam

Berita, Daerah56 Dilihat
banner 468x60

Polemik alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Samarang, Kabupaten Garut, kembali mencuat. Sorotan dari sejumlah pihak di tiga kecamatan—Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy—dinilai perlu dilihat secara proporsional agar tidak berkembang menjadi pertentangan kepentingan antarwilayah.

 

banner 336x280

KomenNews.Id||Garut – Tokoh pemuda asal Kecamatan Samarang, Jimeng, bersama tokoh masyarakat setempat, menyampaikan sikap tegas bahwa masyarakat Samarang memiliki hak untuk memperjuangkan program pembangunan yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai karena ada perbedaan pandangan, kemudian program yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat Samarang justru dianggap sebagai pemborosan. Kami mempertanyakan dasar penilaiannya. Kalau program itu jelas manfaatnya untuk masyarakat, kenapa harus dipertentangkan?” tegas Jimeng.

Menurutnya, pembahasan anggaran daerah semestinya dilakukan berdasarkan perencanaan, kemampuan keuangan daerah, aturan yang berlaku, serta manfaat program bagi masyarakat. Jangan sampai kepentingan pembangunan di satu wilayah diposisikan berhadapan dengan kepentingan wilayah lainnya.

Jimeng menilai, masyarakat Samarang tidak boleh hanya menjadi penonton ketika berbicara mengenai pembangunan yang berlangsung di wilayahnya sendiri.

“Samarang juga punya hak. Jangan ganggu prioritas kami. Kalau ada persoalan anggaran, mari dibahas secara terbuka dan berdasarkan data, bukan dengan membenturkan kepentingan masyarakat antarwilayah,” ujarnya.

 

DBH Panas Bumi Ikut Disorot

Dalam polemik tersebut, perhatian juga diarahkan pada potensi penerimaan daerah yang berkaitan dengan aktivitas panas bumi di kawasan Samarang. Besaran Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi yang disebut mencapai sekitar Rp116,48 miliar menjadi salah satu argumen yang digunakan tokoh masyarakat untuk menegaskan bahwa pembangunan di wilayah Samarang juga memiliki konteks kontribusi dan kepentingan yang perlu diperhatikan.

Namun, Jimeng menekankan bahwa persoalan tersebut jangan disederhanakan menjadi pertarungan angka semata.

“Kalau memang ada persoalan mengenai sumber anggaran, mekanisme penganggaran, atau kewenangan pemerintah daerah, silakan diuji dan dibuka secara transparan. Tetapi jangan kemudian masyarakat Samarang yang dirugikan karena program yang sudah direncanakan dipukul rata sebagai pemborosan,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai struktur pembiayaan Sekolah Rakyat, termasuk sumber dana, dasar pengalokasian, kewenangan pemerintah daerah, serta manfaat program bagi masyarakat.

Menurutnya, transparansi justru penting agar polemik tidak berkembang menjadi persepsi bahwa satu wilayah sedang mengambil hak wilayah lainnya.

Jangan Adu Kepentingan Antarwilayah

Jimeng juga mengingatkan agar kritik terhadap anggaran tidak berubah menjadi upaya mengadu kepentingan masyarakat antarkecamatan.

“Jangan masyarakat Samarang dihadapkan dengan masyarakat Banjarwangi, Singajaya, atau Peundeuy. Semua masyarakat Garut punya hak yang sama mendapatkan pembangunan. Yang harus diperdebatkan adalah kebijakan dan datanya, bukan masyarakatnya,” tegasnya.

Ia bahkan meminta seluruh pihak yang mempertanyakan anggaran tersebut berani membuka data secara utuh, termasuk kebutuhan pembangunan, sumber pembiayaan, perhitungan anggaran, serta dampak sosial dan pendidikan dari keberadaan Sekolah Rakyat.

“Kalau memang ada yang salah, tunjukkan salahnya di mana. Kalau ada yang tidak sesuai aturan, sampaikan dasar hukumnya. Jangan hanya mengatakan Rp10 miliar itu pemborosan tanpa menjelaskan keseluruhan konteksnya,” tandas Jimeng.

Polemik ini pun diharapkan tidak berhenti pada perang pernyataan. Pemerintah Kabupaten Garut dinilai perlu memberikan penjelasan yang transparan kepada publik agar masyarakat memahami secara utuh posisi anggaran Sekolah Rakyat tersebut.

Bagi masyarakat Samarang, pembangunan Sekolah Rakyat bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen APBD, melainkan menyangkut harapan terhadap akses pendidikan dan masa depan generasi muda.

“Kami tidak anti kritik. Tetapi kalau prioritas masyarakat Samarang diganggu tanpa dasar yang jelas, kami tentu tidak akan tinggal diam. Kami siap mengawal persoalan ini secara kritis, terbuka, dan berdasarkan data,” pungkas Jimeng.

Pewarta: Rusmana

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *