GMPI Maluku: Pinjaman PT SMI Rp178 Miliar Langkah Strategis dan Rasional untuk Pembangunan Maluku

banner 468x60

 Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku menarik pembiayaan daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebesar Rp178,02 miliar di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dinilai sebagai langkah yang terukur, rasional, dan bertanggung jawab.

KomenNews.id // Ambon – Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Bansa Hadi Sella, menegaskan bahwa pembiayaan daerah tersebut bukanlah sekadar utang, melainkan instrumen strategis untuk menjembatani keterbatasan fiskal daerah di tengah tingginya kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur.
“Maluku memiliki potensi besar di sektor kelautan, pariwisata, pertanian, dan perikanan. Namun, keterbatasan infrastruktur masih menjadi hambatan utama konektivitas serta distribusi barang dan jasa. Alokasi APBD yang ada belum cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara cepat,” ujar Bansa Hadi Sella dalam keterangannya saat dikonfirmasi media ini, Senin (12/10).
Bansa menjelaskan, besaran pinjaman sebesar Rp178,02 miliar ini lahir dari evaluasi mendalam dan penerapan prinsip kehati-hatian (prudential budgeting). Langkah ini berkaca dari riwayat pinjaman PT SMI senilai Rp700 miliar pada era Gubernur Murad Ismail melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang meninggalkan beban sisa utang dan catatan hukum akibat sejumlah proyek bermasalah.
“Mengambil pinjaman baru dalam jumlah besar di tengah beban utang lama yang belum tuntas tentu berisiko melumpuhkan APBD. Oleh karena itu, penyesuaian nilai pinjaman menjadi Rp178 miliar di era Gubernur Hendrik Lewerissa merupakan langkah realistis yang diukur berdasarkan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan membayar kembali (repayment capacity),” lanjutnya.
GMPI Maluku mencatat tiga prinsip utama yang diterapkan dalam pengelolaan dana pembiayaan era ini:
  1. Kelayakan Fiskal: Disesuaikan dengan batas aman keuangan daerah tanpa mengorbankan belanja wajib (mandatory spending).
  2. Fokus Produktif: Dialokasikan khusus untuk infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
  3. Akuntabilitas: Dilakukan secara transparan dan diawasi oleh DPRD, masyarakat, serta lembaga pengawasan negara.
Melalui skema pembiayaan ini, percepatan pembangunan diharapkan dapat memangkas biaya logistik antar-pulau, membuka peluang investasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
“Mengambil langkah pembiayaan terencana ini bukanlah tanda ketidakmampuan, melainkan bukti keberanian Gubernur Hendrik Lewerissa merencanakan masa depan Maluku secara bertanggung jawab. Kami mengajak generasi muda dan masyarakat untuk mengawal eksekusi anggaran ini agar tepat sasaran dan bebas dari korupsi,” tutupnya.
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *