Gham Bebay Lampung Gelar Lokakarya, Dorong Peran Orang Tua Cegah Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak

Berita, Daerah18 Dilihat
banner 468x60

Upaya mencegah kejahatan terhadap perempuan dan anak dinilai perlu dimulai dari lingkungan keluarga. Peran orang tua menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan perlindungan, pemahaman hukum, serta membangun keberanian perempuan dan anak untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman maupun kekerasan.

 

banner 336x280

KomenNews.Id||Bandarlampung – Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam seminar dan lokakarya yang digelar Gham Bebay Lampung dengan tema “Upaya Orang Tua Mencegah Kejahatan terhadap Wanita dan Anak serta Peran Ibu dalam Menanggulanginya”.

Kegiatan berlangsung di Rumah Edukasi Budaya Lamban Gedung Kuning, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2026).

Peserta kegiatan berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dihadiri Dewan Penasihat Gham Bebay Lampung yang juga mantan Kapolda Lampung, Irjen Pol (Purn) Dr. Ike Edwin, S.IK., S.H., M.H., M.M., Pembina Gham Bebay Lampung dr. Aida Sofina, Ketua Gham Bebay Lampung Hj. Widia Irianti, SP., M.Sc., serta hadir narasumber Novianti, S.H. CPM.

Dalam sambutannya, Widia menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan lokakarya tentang upaya orang tua mencegah kejahatan terhadap wanita dan anak serta peran ibu dalam menanggulanginya. Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan kita dan dapat dipergunakan bagi lingkungan kita masing-masing,” ujar Widia.

*Ike Edwin Dorong Perempuan Berani Berbicara dan Terus Belajar*

Dalam kesempatan tersebut, Ike Edwin mendorong perempuan agar tidak hanya berperan dalam urusan domestik, tetapi juga berani menyampaikan pendapat, mengembangkan kreativitas, serta meningkatkan pengetahuan.

Ia menilai perempuan perlu memiliki keberanian untuk menyampaikan gagasan dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

“Jangan sampai perempuan hanya tahu masak, tidak berani bicara dan mengeluarkan pendapat. Jangan. Kita wanita modern punya peradaban dan budaya,” tegas Ike Edwin.

Menurutnya, perempuan juga perlu terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan gagasan. Ia mengingatkan agar perempuan tidak bersikap pasif dan terus berupaya meningkatkan potensi diri.

“Orang diam belum tentu baik. Perempuan harus terus inovatif, penuh kreativitas dan ide. Jangan suka melamun karena dapat merusak,” katanya.

Selain mendorong keberanian dan kreativitas, Ike Edwin menekankan pentingnya pemahaman terhadap hukum.

Menurut dia, pengetahuan hukum dapat menjadi bekal bagi perempuan dan keluarga dalam menghadapi berbagai persoalan.

“Perempuan harus mengerti dan memahami hukum, karena banyak perempuan dan anak-anak menjadi korban. Kita harus belajar terus, haus ilmu dan mencari ilmu sebanyak-banyaknya, serta selalu menjaga kesehatan,” ujar Ike Edwin.

*Peserta Dibekali Pemahaman Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak*

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya yang menghadirkan Novianti, S.H. CPM., advokat sekaligus Ketua DPW Pekat IB Provinsi Lampung, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Novianti membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak, termasuk potensi permasalahan yang dapat terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Materi juga mencakup pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Melalui materi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai hak-hak perempuan dan anak serta langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi atau mengetahui adanya dugaan kekerasan maupun kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Lokakarya berlangsung secara interaktif. Peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan mengikuti materi dan pembahasan mengenai upaya pencegahan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Gham Bebay Lampung berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemahaman peserta, tetapi juga dapat diteruskan melalui edukasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dengan demikian, pengetahuan mengenai perlindungan perempuan dan anak diharapkan semakin luas dan dapat mendorong upaya pencegahan secara bersama-sama.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut juga mendapatkan sertifikat. (Humas PWDPI).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *