Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) angkat bicara mengenai dinamika politik yang kembali mencuat terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. DPP KNPI menilai polemik tersebut sudah tidak relevan dan terkesan dipaksakan untuk membangun narasi yang tidak produktif bagi kemajuan bangsa.
KomenNews.id // Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Subhan Pattimahu, menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi berkas dan persyaratan administrasi pencalonan Presiden dan Wakil Presiden telah melalui tahapan hukum yang sangat ketat. Menurutnya, lembaga negara berwenang seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjalankan tugas pengawasan dan penyaringan secara transparan sesuai regulasi.
“Kita harus objektif dan bersikap dewasa dalam berdemokrasi. Jika seorang calon telah melewati seluruh tahapan seleksi negara, ditetapkan sebagai paslon, memenangkan Pemilu, hingga akhirnya resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, itu adalah bukti sah dan konkret bahwa seluruh persyaratan hukum dan konstitusi telah terpenuhi secara mutlak,” ujar Subhan Pattimahu saat memberikan keterangan kepada media ini di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Sesuai Koridor Hukum dan Undang-Undang
Subhan menjelaskan, syarat pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden telah diatur secara rinci dalam perundang-undangan. Pengawasan atas syarat tersebut tidak dilakukan secara instan, melainkan melibatkan mekanisme verifikasi faktual oleh instansi resmi.
Ia menekankan bahwa pelantikan jabatan Wapres merupakan puncak dari kepatuhan terhadap aturan tata negara. Oleh karena itu, meragukan hal-hal dasar yang sudah dilewati dan disahkan oleh lembaga negara sama saja dengan mengabaikan kepatuhan pada proses hukum yang berlaku.
“Proses penetapan hingga pelantikan itu menggunakan dasar hukum negara yang kuat. Kalau sampai pada titik pelantikan, berarti seluruh syarat sesuai undang-undang sudah dipenuhi tanpa celah hukum. Narasi-narasi yang terus digulirkan tanpa fakta hukum yang jelas justru merusak iklim demokrasi kita,” tegasnya.
Pentingnya Mengapresiasi Prestasi dan Fokus Menuju Indonesia Emas 2045
Lebih lanjut, Subhan mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya elemen pemuda, untuk mengedepankan budaya saling menghargai dan belajar mengapresiasi pencapaian atau prestasi orang lain. Menurutnya, kepemimpinan anak muda di level tertinggi pemerintahan adalah representasi keberhasilan generasi muda Indonesia yang patut didukung.
“Sebagai bangsa yang besar, kita harus belajar mengapresiasi prestasi dan rekam jejak anak bangsa yang dipercaya memimpin negeri ini. Energi kita tidak boleh habis hanya untuk memperdebatkan isu-isu lama yang sudah selesai secara hukum,” ungkap Subhan.
Sebagai wadah berhimpun pemuda, DPP KNPI mengimbau seluruh masyarakat untuk mengalihkan fokus dan daya kritis ke hal-hal yang lebih strategis, yakni mengawal arah pembangunan nasional demi mewujudkan visi besar negara.
“Tantangan global ke depan sangat kompleks. Daripada sibuk memproduksi polemik yang tidak substansial, mari kita bersatu, mengerahkan pemikiran, dan bergotong-royong membangun Indonesia. Fokus utama kita hari ini adalah menyiapkan fondasi yang kokoh demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup Subhan.



















