DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya bersama sejumlah DPC PERADI Pergerakan di Sumatera Utara turut berpartisipasi dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026 yang resmi dibuka pada Sabtu (12/9/2026).
KomenNews.id // Labuhanbatu – Kegiatan PKPA tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diselenggarakan oleh DPC PERADI Pergerakan Kota Medan selaku pemrakarsa, bersama DPC PERADI Pergerakan Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi (DESTI), DPC Binjai, serta DPC Labuhanbatu Raya, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen.
DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya mengirimkan sejumlah peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pendidikan yang dijadwalkan berlangsung sebanyak tujuh kali pertemuan, setiap Jumat dan Sabtu, mulai 12 September hingga 3 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan 18 materi yang disusun sesuai dengan kurikulum PKPA sebagai bekal untuk mempersiapkan diri memasuki profesi advokat.
Ketua DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., memberikan motivasi kepada para peserta dari Labuhanbatu Raya agar mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dengan disiplin dan penuh keseriusan.
“Saya berharap peserta dari Labuhanbatu Raya mengikuti seluruh jadwal PKPA dengan sungguh-sungguh. Jangan lewatkan materi yang diberikan karena ini menjadi bekal penting untuk mempersiapkan diri memasuki profesi advokat,” ujar Beriman.
Pembukaan PKPA dilakukan oleh Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Hermawi F. Taslim, S.H. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta menjaga marwah organisasi dan profesi advokat.
“Kita tidak lahir dari perpecahan, tidak lahir dari sakit hati, tidak lahir dari sengketa antaranggota. Kita lahir untuk memberikan sesuatu yang baik dan berguna bagi bangsa dan negara, khususnya bagi dunia advokat,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H., Rektor Universitas HKBP Nommensen periode 2018–2023, menyampaikan bahwa PKPA tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi persyaratan formal calon advokat.
Menurutnya, pendidikan tersebut juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, integritas, serta profesionalisme bagi mereka yang nantinya akan menjalankan profesi advokat.
Usai pembukaan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan penyampaian materi. Materi “Peran dan Fungsi Organisasi Advokat” disampaikan Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Jonni Silitonga, S.H., M.H.
Selanjutnya, peserta mendapatkan materi “Hukum Acara Pidana” yang disampaikan oleh Dr. Fri Hartono, S.H., M.H.
Ketua DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya, Beriman Panjaitan, berharap seluruh peserta yang diutus dapat mengikuti setiap materi dan tahapan PKPA secara serius serta konsisten hingga pendidikan berakhir.
Ia menilai, proses pendidikan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon advokat yang tidak hanya memiliki pengetahuan dan kemampuan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi profesionalisme, etika, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan profesi.
Dengan mengikuti seluruh rangkaian PKPA secara maksimal, para peserta diharapkan mampu menjadi calon advokat yang kompeten dan memiliki komitmen kuat untuk memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum serta masyarakat.




















