DPC GMNI GARUT: MAHASISWA BUKAN MUSUH DEMOKRASI, USUT TUNTAS DUGAAN KEKERASAN TERHADAP CIPAYUNG PLUS PALEMBANG!

Uncategorized6 Dilihat
banner 468x60

Komennews.id || Garut – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut menyatakan solidaritas terhadap Aliansi Cipayung Plus Palembang yang diberitakan mengalami dugaan kekerasan saat hendak menyampaikan aspirasi di depan Mapolda Sumatera Selatan pada 13 Oktober 2026. Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap gerakan mahasiswa di Indonesia.

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik dan mengawasi jalannya pemerintahan. Aksi mahasiswa yang menyuarakan persoalan publik tidak semestinya dihadapi dengan intimidasi maupun kekerasan. Aspirasi harus dijawab dengan keterbukaan dan dialog, bukan tindakan yang justru mengancam keselamatan peserta aksi.

banner 336x280

“Mahasiswa bukan musuh negara, bukan pula ancaman bagi demokrasi. Mahasiswa hadir untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat dan mengingatkan ketika ada persoalan yang harus diselesaikan. Jika terdapat dugaan kekerasan terhadap peserta aksi, maka hal tersebut wajib diusut secara serius. Jangan sampai keberanian menyampaikan kebenaran justru dibalas dengan ketakutan,” tegas Pandi.

Berdasarkan pemberitaan media, insiden tersebut terjadi ketika Aliansi Cipayung Plus hendak menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bentrokan kemudian terjadi dan sejumlah mahasiswa, jurnalis, serta seorang anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka. Perbedaan jumlah korban dalam sejumlah laporan perlu diklarifikasi melalui data resmi.

DPC GMNI Garut menilai bahwa fokus penanganan perkara harus diarahkan pada pengungkapan fakta secara menyeluruh, termasuk kronologi kejadian, pihak yang memulai kekerasan, serta pertanggungjawaban setiap pihak berdasarkan bukti. Proses hukum juga harus memastikan hak-hak korban terlindungi tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

SIKAP DPC GMNI GARUT

1. Mendesak pengusutan tuntas terhadap dugaan kekerasan yang menimpa Aliansi Cipayung Plus Palembang.
2. Menuntut transparansi dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terbukti bertanggung jawab.
3. Mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap gerakan mahasiswa yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan aspirasi.
4. Mendorong perlindungan kebebasan berpendapat serta evaluasi pengamanan aksi agar peristiwa serupa tidak terulang.
5. Mengajak seluruh elemen mahasiswa memperkuat solidaritas dalam mengawal keadilan dan menjaga ruang demokrasi.

Pandi menegaskan bahwa kritik mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam negara demokratis. Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

“Ketika mahasiswa turun menyuarakan persoalan rakyat, yang seharusnya hadir adalah ruang dialog dan tanggung jawab untuk menjawab tuntutan tersebut. Kami berdiri bersama perjuangan mahasiswa untuk keadilan. Usut dugaan kekerasan ini secara tuntas, lindungi korban, dan pastikan demokrasi tidak dikalahkan oleh intimidasi,” tutup Pandi Irawan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *