Aduan Pelayanan dan SPB PT SSS Diperiksa, KSOP Marunda Serahkan Hasil ke Ditjen Hubla

Berita65 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Marunda memastikan telah menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan PT Sinar Samudra Stevedoring (PT SSS) terkait dugaan persoalan dalam pelayanan kepelabuhanan, termasuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Tindak lanjut tersebut disampaikan melalui surat KSOP Kelas II Marunda Nomor UM.006/241/KSOP.Mrd/2026 tertanggal 2 September 2026 yang ditujukan kepada Owner/Komisaris PT Sinar Samudra Stevedoring.

banner 336x280

Pengaduan sebelumnya disampaikan PT SSS melalui surat Nomor 300/SSS/VIII/2026 tertanggal 25 Agustus 2026.

Dalam prosesnya, KSOP Marunda mengaku telah memanggil serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pengaduan.Keterangan tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen pemeriksaan dan dilengkapi sejumlah dokumen pendukung.

KSOP Marunda menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara berimbang dan memastikan proses klarifikasi tidak hanya didasarkan pada keterangan satu pihak.

Berkas Diteruskan ke Ditjen Hubla

Setelah proses pemeriksaan dan pemberkasan dilakukan, hasil tindak lanjut tersebut disampaikan kepada pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Selasa, 1 September 2026.

Berkas tersebut selanjutnya disampaikan untuk dilakukan penelaahan dan mendapatkan arahan lebih lanjut sesuai kewenangan.

KSOP Kelas II Marunda menegaskan, penanganan pengaduan PT SSS tidak berhenti di tingkat KSOP. Hasil akhir maupun keputusan terkait substansi pengaduan berada pada kewenangan pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

KSOP juga menegaskan proses pemeriksaan dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi.

Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat keputusan akhir yang menyatakan adanya pelanggaran sebagaimana substansi pengaduan tersebut.
Surat tindak lanjut tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala KSOP Kelas II Marunda Agus Harijanto, S.T., M.Mar.E., M.Si.

PT SSS Apresiasi Tindak Lanjut KSOP

Owner/Komisaris PT Sinar Samudra Stevedoring, H. Syafii, menyampaikan apresiasi atas respons KSOP Marunda terhadap pengaduan yang telah dilayangkan pihaknya.

Menurut Syafii, tindak lanjut tersebut merupakan bentuk respons positif terhadap laporan yang disampaikan pengguna jasa.

Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan proses selanjutnya kepada instansi yang memiliki kewenangan.

“Kami mengapresiasi respons cepat ini.Untuk tindak lanjut selanjutnya, kami serahkan kepada pihak yang berwenang. Kami tidak meminta diistimewakan sebagai owner atau komisaris. Kami hanya ingin diperlakukan adil dan mendapatkan pelayanan yang baik,” ujar Syafii, Rabu (2/9/2026).

Syafii juga berharap persoalan yang menjadi dasar pengaduan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepelabuhanan.

Ia meminta agar setiap pengguna jasa mendapatkan perlakuan yang setara serta terbebas dari tindakan yang menurutnya dapat menimbulkan rasa tertekan atau intimidasi.

Terkait dugaan tindakan oleh seseorang berinisial YL, Syafii menyampaikan harapannya agar persoalan tersebut turut dievaluasi oleh pihak yang berwenang.

“Kalau memang terbukti, kami berharap ada evaluasi terhadap oknum tersebut. Kami hanya meminta diperlakukan adil dan tidak diintimidasi,” katanya.

Dorong Perbaikan Pelayanan

PT SSS menegaskan, pengaduan yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu.

Perusahaan menyebut pengaduan tersebut sebagai bentuk masukan dan partisipasi pengguna jasa untuk mendorong pelayanan kepelabuhanan yang profesional, objektif, transparan, berintegritas, serta memberikan kepastian kepada seluruh pengguna jasa.

PT SSS juga berharap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat terus memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelayanan di lingkungan pelabuhan.

Menurut perusahaan, setiap persoalan yang muncul seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.

KSOP Marunda: Setiap Pengaduan Akan Ditindaklanjuti

Sementara itu, KSOP Kelas II Marunda menyampaikan terima kasih kepada PT SSS yang telah menyampaikan pengaduan.

KSOP Marunda memastikan setiap laporan masyarakat maupun pengguna jasa akan menjadi bahan tindak lanjut dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Syafii yang telah menyampaikan pengaduan kepada kami. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja di lapangan. Dengan adanya pengaduan seperti ini, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa,” ujar pihak KSOP Marunda.

Hingga tahap ini, proses penelaahan masih berada di tingkat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Keputusan lebih lanjut terkait substansi pengaduan akan ditentukan berdasarkan hasil penelaahan dan kewenangan instansi terkait.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *