Komen News 22/08/2026 Jakarta- Organisasi masyarakat anti korupsi Garda Tipikor Pusat mengungkap dugaan persekongkolan lelang dan peran makelar proyek pada paket Pekerjaan Interior dan Taman Kantor Departemen Keuangan di Tegal dengan pagu Rp 1,3 Miliar.
Ketua Umum Garda Tipikor Pusat menyebut pihaknya telah mengantongi kronologi dugaan pengkondisian yang terjadi pada tanggal 15 dan 16 April 2026 lalu.
“Patut diduga ada skenario pengkondisian lelang. Pertemuan awal diduga di Hotel Lumiere kawasan Atrium Pasar Senen pada 15 April, kemudian dilanjutkan pada 16 April di Hotel Axasia kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat,” ujarnya kepada media, Jumat (18/09/2026).
Yang menjadi sorotan, pada tanggal 16 April tersebut diduga dipesan 1 kamar khusus dengan nilai Rp 1,8 juta per kamar.
“kamar tersebut diduga untuk oknum Pokja Depkeu, tim khusus upload berkas penawaran. Modusnya diduga agar IP Address saat upload di LPSE tidak terdeteksi dari kantor, tapi dari jaringan hotel,” ungkapnya.
Lebih jauh, Garda Tipikor juga menyoroti peran *oknum makelar proyek yang diduga berkeliaran di lingkungan Depkeu
“Makelar ini diduga menjadi perantara yang memfasilitasi semua, mulai dari booking hotel, entertain , hiburan hingga upload. Ini tidak boleh dibiarkan, karena merusak sistem pengadaan yang transparan,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Garda Tipikor Pusat mengaku telah menyiapkan Laporan Resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
“Kami meminta KPK untuk menarik log IP Address LPSE paket Tegal pada tanggal tersebut, meminta data tamu hotel, dan menelusuri siapa makelar yang bermain.dan kami sudah mengantongi identitas makaler tersebut Kami siap serahkan bukti awal di depan penyidik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokja Depkeu belum dapat dikonfirmasi.
*[Tim Redaksi]














