Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assisi* angkat bicara menanggapi insiden keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kecamatan Berastagi dan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (13/8/2026).
KomenNews.id // Pematangsiantar – Para korban diduga jatuh sakit usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kodim setempat. Data terbaru dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Zulkarnain Barus, mencatat 265 murid SMA/SMK diduga keracunan, 202 dari SMA Negeri 1 Berastagi, 25 dari SMA Swasta Bersama, dan 38 dari SMK Swasta Bersama.
Sementara Bupati Karo Antonius Ginting menyebut angka 255 siswa. Perbedaan angka ini menambah panjang daftar simpang siur data sejak awal kejadian. Data dari dua SMP terdampak, yakni SMP Negeri 3 Kabanjahe dan SMP Swasta Bersama, bahkan hingga kini belum diperoleh sama sekali.
Keterangan soal menu penyebab pun masih bertentangan: Zulkarnain menyebut gulai ikan dencis sebagai dugaan pemicu, sementara Dinas Kesehatan Karo dan Bupati menyebut ikan tongkol. Gejala korban meliputi gatal-gatal, mual, muntah, kejang, hingga sesak napas.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pematangsiantar, Paulinus Mersiwince Gulo, menyampaikan keprihatinannya.
“Ini bukan kasus pertama, dan kalau tidak dievaluasi serius, korban akan terus berjatuhan. Negara wajib menjamin makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah aman dikonsumsi, bukan malah membahayakan nyawa mereka,” ucapnya.
Paulinus juga menyayangkan pernyataan Bupati Karo yang menyebut insiden ini sebagai “berita baik” karena kondisi korban tidak mengkhawatirkan. “Ratusan anak dilarikan ke rumah sakit itu bukan berita baik, itu alarm bahwa ada yang salah dalam sistem pengawasan MBG. Pejabat publik semestinya lebih peka membaca situasi,” tegasnya.
Paulinus menilai simpang siurnya data mencerminkan lemahnya koordinasi antarlembaga, sekaligus ketiadaan aturan baku dalam program ini.
“Kalau instansi pemerintah saja belum satu suara soal menu dan jumlah korban, bagaimana masyarakat bisa percaya penanganannya serius. Sampai sekarang MBG belum punya mekanisme baku soal pengawasan dan sanksi, padahal penyajiannya di lapangan kerap dikeluhkan asal-asalan,” katanya.
Atas dasar itu, PMKRI Cabang Pematangsiantar mendesak BGN menyusun mekanisme baku pengawasan dan sanksi bagi SPPG yang lalai dalam standar penyajian maupun keamanan pangan, sebagai syarat wajib, bukan sekadar imbauan.
PMKRI juga mendesak BGN dan Dinkes Karo segera mengumumkan hasil investigasi serta uji laboratorium secara terbuka dan seragam, serta menuntut pemulihan dan pendampingan medis penuh bagi seluruh korban hingga benar-benar pulih.
PMKRI Cabang Pematangsiantar berharap insiden ini menjadi momentum lahirnya tata kelola MBG yang lebih akuntabel secara nasional, agar kejadian serupa tidak terulang.














