Tidak ada ruang bagi pelaku terduga pengedar sabu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu gerak cepat menangkap seorang pria berinisial IK alias Iful (31), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
KomenNews.id // Labuhanbatu Utara – Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wib, dan dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Risnal Situngkir, S.H., bersama sejumlah personel.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Damuli Pekan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personil bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan hasilnya, personil mengamankan IK di kawasan Dusun I Damuli Pekan,“ ungkap AKP Hardiyanto, kepada wartawan pada Minggu (16/8/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, personil menemukan tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,84 gram.
Selain barang yang diduga sabu, personi jugal turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika. Di antaranya, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip sedang kosong, serta satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sejumlah plastik klip kecil kosong,“ imbuh AKP Hardiyanto.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan dua dompet kecil, masing-masing berwarna hitam dan hitam putih bermotif kotak-kotak. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa dan diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, IK mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Tolip, warga Desa Damuli Pekan.
Berbekal pengakuan IK, personil kemudian melakukan pencarian terhadap Tolip di kediamannya. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan. Keberadaan Tolip hingga kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran,“ jelas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto.
Kini, IK bersama seluruh barang bukti diboyong ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.




















