Pemerintah Provinsi Maluku bergerak proaktif dalam mengakhiri polemik sengketa tapal batas wilayah yang telah berlangsung puluhan tahun antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

KomenNews.id // Jakarta – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama jajaran Asisten Sekda Pemprov Maluku menggelar pertemuan khusus dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu pagi (22/7/2026) di Ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Sekjen Kemendagri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah.
Fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah kepastian hukum wilayah serta status enam dusun yang berada di kawasan Tanjung Sial.
Gubernur Hendrik Lewerissa mengungkapkan, sengketa tapal batas di Tanjung Sial ini berakar sejak berdirinya UU Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat. Pembiaran masalah yang berlarut-larut dinilai hanya menciptakan ketidakpastian hukum dan membingungkan masyarakat setempat mengenai kejelasan administrasi wilayah mereka.
“Kami hadir di Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan masalah sengketa tapal batas antara Maluku Tengah dan SBB, khususnya terkait enam dusun di Tanjung Sial. Masalah ini sudah berlangsung lama sejak Undang-Undang Pemekaran tahun 2003. Jika dibiarkan terus, ini tidak baik bagi masyarakat,” ujar Gubernur usai pertemuan.
Ia menegaskan, sebagai Kepala Daerah, Pemerintah Provinsi Maluku mengambil tanggung jawab penuh untuk memfasilitasi dan menyelesaikan konflik perbatasan antar-kabupaten tersebut secara definitif.
Sudah Satu Persepsi dengan Kemendagri
Dari hasil pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa pihak Kemendagri memberikan respons yang sangat positif. Pemprov Maluku dan Kemendagri kini telah memiliki kesamaan pandangan mengenai langkah tindak lanjut yang harus diambil.
Meski demikian, Gubernur mengimbau masyarakat dan media massa untuk memahami bahwa proses ini masih berjalan dan memerlukan dukungan semua pihak.
“Respon Kemendagri sangat positif. Sudah ada titik terang ke arah penyelesaian yang komprehensif dan tuntas. Ini bukan berarti masalahnya langsung selesai hari ini, tetapi kita sudah satu persepsi menuju solusi definitif,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Maluku akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri untuk memproses penyelesaian batas daerah tersebut secara administratif dan hukum.
“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat agar sengketa tapal batas ini bisa tuntas dalam waktu dekat. Doakan saja semoga proses ini berjalan lancar,” pungkas Gubernur.
Pantauan media ini, Gubernur didampingi Pelaksana Harian Asisten III (Asisten Administrasi Umum) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku saat ini dijabat oleh Dominggus Nicodemus Kaya. Juga, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku saat ini diemban oleh Ir. Kasrul Selang.



















