Masalah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus menjadi perhatian serius Korps Bhayangkara. Berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, sebanyak 25 peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar V menggelar Praktik Kuliah Profesi (PKP) dan Focus Group Discussion (FGD) di Mapolres Sumedang, Selasa (19/5/2026).

KomenNews.id // Sumedang – Tidak tanggung-tanggung, dalam FGD kali ini, Sespimma Polri membedah isu krusial lewat topik: “Sinergisitas Penanganan Perkara Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak oleh Polres Sumedang dengan DP3KBP3A Kabupaten Sumedang guna Pemenuhan Hak Anak dalam rangka Harkamtibmas”.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi nyata program Polri Presisi, di mana para calon pimpinan kepolisian masa depan diajak menganalisis masalah di lapangan secara ilmiah, strategis, dan komprehensif.
Kolaborasi Lintas Sektoral demi Masa Depan Anak Bangsa
Kegiatan penting ini dibuka langsung oleh pembacaan amanat Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri oleh Pawas Pokjar V, Kombes Pol Swittanto Prasetyo, S.I.K., M.H., dan dipimpin oleh Ketua Pelaksana Tim Supervisi, Kombes Pol Didit Eko Herwanto. Kehadiran jajaran Polres Sumedang yang dipimpin Waka Polres Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR., semakin menegaskan pentingnya kolaborasi ini.
Untuk mendapatkan formula terbaik dalam penanganan kasus anak, Sespimma Polri turut menghadirkan panel narasumber ahli dari berbagai sektor, antara lain:
• Ekki Riswandyah, S.K.M. (Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumedang)
• Dr. Emrus, M.Si. (Lektor Universitas Padjadjaran)
• Ipda Egi Mega Sriwijaya, S.H. (Kanit PPA Polres Sumedang)
• Dr. Irma Dewi Gustin (Sekretaris Disnakertrans)
Apresiasi Akademisi: “Polri Tidak Hanya Menegakkan Hukum, tapi Mendengar”
Langkah responsif Sespimma Polri ini mendapat acungan jempol dari akademisi Universitas Padjadjaran, Dr. Emrus, M.Si. Menurutnya, FGD yang diinisiasi oleh para peserta didik ini sangat relevan dan menyentuh akar persoalan sosial saat ini.
“Saya pikir ini kegiatan yang luar biasa. Teman-teman sedang melaksanakan pendidikan, tetapi mampu membuat kegiatan FGD dengan topik yang menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, namun juga mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” puji Dr. Emrus.
Ia juga menegaskan bahwa anak-anak adalah aset termahal masa depan bangsa, sehingga sudah sepatutnya negara memberikan sanksi hukum yang paling tegas bagi para pelaku kejahatan seksual.
Bekal Berharga untuk Wilayah Tugas
Di sisi lain, perwakilan peserta didik Pokjar V Sespimma Angkatan 75, Jevri Hengki Jeremia, mengungkapkan rasa optimisnya. Baginya, diskusi interaktif ini memberikan peta jalan yang jelas bagi para personel saat bertugas di wilayahnya masing-masing nanti.
“Ini menjadi langkah awal dan bekal bagi kami di kewilayahan masing-masing nantinya, agar pelaksanaan tugas lebih maksimal dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif,” ujar Jevri.
Melalui PKP dan FGD ini, Sespimma Polri sukses meletakkan fondasi sinergi yang kokoh antara kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, hingga elemen masyarakat. Targetnya jelas: memastikan hak-hak anak korban kekerasan terlindungi sepenuhnya secara profesional, humanis, dan berkeadilan.



















