Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis pada Senin (27/4).
KomenNews.Id||Jakarta – Kerja sama ini difokuskan pada pemberdayaan, pembinaan, dan penguatan ekonomi berbasis koperasi bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Kampus Poltek IMIPAS Tangerang.
Melalui kesepakatan ini, koperasi akan dijadikan instrumen utama untuk memastikan warga binaan tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek aktif dalam pembangunan ekonomi nasional.
Wamenkop Farida Farichah menjelaskan bahwa Kemenkop akan memberikan pendampingan intensif untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha. Hal ini bertujuan agar para warga binaan memiliki keterampilan yang relevan saat kembali ke tengah masyarakat kelak.
Selain peningkatan kompetensi, Kemenkop berkomitmen memperluas akses pasar bagi berbagai produk hasil karya warga binaan, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun kerajinan tangan.
Produk-produk tersebut nantinya akan difasilitasi agar dapat masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Dukungan lain yang disiapkan adalah akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Kemenkop siap menyalurkan pinjaman murah bagi koperasi-koperasi di lingkungan lapas guna meningkatkan kapasitas usaha mereka.
Selain itu, penguatan kelembagaan akan dilakukan dengan mendorong pembentukan koperasi primer di berbagai wilayah pemasyarakatan untuk memperkuat jaringan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyambut positif kolaborasi ini sebagai bentuk transformasi lapas menjadi sentra bisnis yang mandiri.
Ia menegaskan bahwa lapas harus mampu memberdayakan warga binaan agar memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Senada dengan hal tersebut, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menambahkan bahwa penguatan ini telah dimulai melalui Inkopasindo dengan dukungan dana awal sekitar Rp4,3 miliar sebagai modal kemandirian pemasyarakatan. []













