Sidang Gugatan FSPMI Digelar, Puluhan Buruh Sampaikan Aspirasi dengan Tertib di PN Jakarta Timur

TNI & Polri110 Dilihat
banner 468x60

Jakarta Timur – Polsek Cakung melaksanakan pelayanan, pengamanan, dan monitoring aksi damai massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam rangka mengawal persidangan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno No. 1, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti massa FSPMI yang menyampaikan aspirasi dengan tuntutan menolak gugatan terhadap FSPMI. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian guna memastikan penyampaian aspirasi dan proses persidangan berjalan tertib serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

banner 336x280

Aksi pengawalan tersebut diikuti sekitar 50 orang massa buruh yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Mubarok. Massa tiba di lokasi sekitar pukul 08.35 WIB menggunakan satu unit kendaraan mobil komando.

Sebelum kegiatan, jajaran Polsek Cakung terlebih dahulu melaksanakan apel pengamanan yang dipimpin Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra, S.I.K., M.H., yang diwakili Panit Intelkam Polsek Cakung IPTU Sukoco. Sebanyak 8 personel dilibatkan dalam pengamanan, terdiri dari 2 personel Sat Intelkam dan 6 personel Polsek Cakung.

Sekitar pukul 10.00 WIB, persidangan perkara Nomor 155/Pdt.G/2026/PN.JKT.TMR berlangsung di Ruang Sidang Oemar Seno Adji dengan agenda pembacaan putusan sela secara e-court.

Dalam putusan sela tersebut, majelis hakim menolak eksepsi pihak tergugat dan menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur memiliki kompetensi absolut untuk menyidangkan perkara tersebut. Persidangan kemudian selesai sekitar pukul 11.20 WIB dan akan dilanjutkan pada Selasa, 1 September 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra menegaskan bahwa jajaran kepolisian mengedepankan pelayanan dan pengamanan secara humanis selama kegiatan berlangsung.

“Kami memberikan pelayanan dan pengamanan agar penyampaian aspirasi maupun seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kompol Andre Try Putra.

Usai persidangan, pihak kuasa hukum FSPMI menyampaikan hasil sidang kepada massa buruh. Selanjutnya, sekitar pukul 13.05 WIB, massa FSPMI meninggalkan kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan tertib.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Cakung melakukan pemantauan situasi dan menempati titik pengamanan yang telah ditentukan. Hingga massa meninggalkan lokasi, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Cakung mengimbau masyarakat, khususnya peserta aksi, untuk menyampaikan pendapat secara damai, menaati ketentuan yang berlaku, tidak melakukan tindakan provokatif, serta menghormati pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Mari kita hormati proses hukum dan menjaga situasi Jakarta Timur tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *