Jakarta Timur, (10/4/2026) – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memberikan arahan terkait peningkatan kedisiplinan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Arahan tersebut disampaikan saat kegiatan senam bersama di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan senam bersama ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat dan diikuti oleh ASN dari berbagai unit kerja, mulai dari suku dinas, kecamatan, hingga kelurahan. Kegiatan ini terutama diikuti oleh ASN yang tidak sedang menjalankan sistem Work From Home (WFH).
Dalam kesempatan tersebut, Munjirin menekankan pentingnya respons cepat dan tepat terhadap setiap aduan masyarakat. Ia meminta seluruh ASN, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun suku dinas, untuk menindaklanjuti setiap laporan warga secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penanganan aduan masyarakat harus dilakukan secara nyata dan berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar formalitas administratif. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Saya sampaikan berkaitan dengan aduan masyarakat yang memang harus diketahui dan dilaksanakan ASN baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun suku dinas. Dalam menindaklanjutinya harus benar-benar real atau sesuai fakta. Kita harus melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Munjirin juga mengingatkan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab ASN merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.




















