Proyek pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, yang dikerjakan PT Hutama Karya (HK), menuai persoalan.
KomenNews.id // Jambi – Meski pembangunan gedung disebut telah rampung dan bangunan telah berdiri, sejumlah pekerja mengaku masih belum menerima pembayaran upah borongan maupun pembayaran material yang telah mereka keluarkan selama proses pekerjaan berlangsung.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan para pekerja. Mereka mempertanyakan kepastian pembayaran hak yang hingga kini disebut belum diselesaikan.
Kepala tukang menyebut mandor PT HK bernama Adizuki dan seorang PM yang disebut bernama Bogo diduga sulit ditemui untuk memberikan kepastian terkait pembayaran.
“Kerja sudah, gedung sudah berdiri. Hak kami kapan? Kalau memang ada persoalan atau dugaan korupsi, kami minta diusut,” tegas kepala tukang,” Selasa (8/9/2026).
Para pekerja menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada Polda Jambi. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan keterlambatan atau belum dibayarkannya upah pekerja dan kewajiban pembayaran material.
Menurut para pekerja, persoalan pembayaran tersebut bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut hak mereka setelah menyelesaikan pekerjaan pembangunan.
Mereka berharap pihak PT Hutama Karya segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pembayaran, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban kepada para pekerja dan pemasok material.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak PT Hutama Karya terkait tudingan tersebut, termasuk mengenai status pembayaran upah borongan dan material kepada para pekerja.
Para pekerja menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum apabila hak mereka tidak segera mendapatkan kepastian.



















