Ponto Desak Presiden Pakai Diskresi untuk Selamatkan Ombudsman

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, menyarankan agar Majelis Etik Ombudsman RI tidak merekomendasikan proses penentuan pengganti pimpinan Ombudsman kembali diserahkan kepada DPR RI.

KomenNews.Id||Jakarta – Menurut Ponto, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru karena selain proses seleksi sebelumnya secara hukum telah selesai, juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk dikembalikan lagi ke lembaga politik DPR RI.

“Menurut saya sebaiknya jangan diserahkan lagi ke DPR karena proses seleksi itu sebenarnya sudah selesai. Dasar hukumnya untuk dikembalikan lagi ke DPR juga tidak jelas,” ujar Ponto kepada awak media, Selasa (26/5/2026).

Ia menilai kondisi yang terjadi saat ini sudah menjadi alarm serius bagi Ombudsman RI setelah dalam waktu berdekatan muncul persoalan hukum yang menyeret sejumlah pimpinan Ombudsman RI. Kondisi tersebut menurutnya harus menjadi momentum penyelamatan marwah lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

“Karena itu perlu langkah cepat dan objektif agar Ombudsman tidak semakin kehilangan kepercayaan publik,” katanya.

Ia menilai, apabila proses kembali dibawa ke DPR RI, maka potensi kepentingan politik akan lebih dominan dibandingkan obyektivitas dalam menentukan figur pimpinan Ombudsman RI.

“Kalau dibawa lagi ke DPR tentu nuansa politiknya akan sangat kuat, padahal Ombudsman itu lembaga independen yang seharusnya dijaga obyektivitas dan kepercayaan publiknya,” katanya.

Ponto berpandangan langkah yang lebih tepat adalah memberikan ruang kepada Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan untuk menggunakan diskresi dalam menentukan pengganti dari calon cadangan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam proses seleksi resmi.

Menurutnya, Presiden memiliki legitimasi konstitusional dan tanggung jawab pemerintahan yang lebih tepat untuk menjaga stabilitas serta keberlanjutan lembaga negara.

“Biarlah Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan mengambil diskresi dengan memilih dari calon cadangan yang sebelumnya sudah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ponto menilai momentum ini sekaligus dapat digunakan untuk melengkapi unsur keterwakilan dalam komposisi Ombudsman RI agar lebih mencerminkan keberagaman latar belakang yang dibutuhkan lembaga independen.

Ia mengatakan Ombudsman tidak semestinya hanya didominasi satu kelompok profesi tertentu, tetapi perlu ada keterwakilan dari berbagai unsur agar pengawasan pelayanan publik berjalan lebih seimbang dan komprehensif.

“Karena Ombudsman adalah lembaga independen, maka idealnya memang ada keterwakilan dari berbagai unsur yang memahami praktik birokrasi, pelayanan publik, pengawasan, hingga aspek penegakan hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Ponto juga menyarankan agar Majelis Etik Ombudsman memverifikasi pihak-pihak yang sejak awal pernah memberikan warning terkait rekam jejak Hery Susanto, termasuk Koordinator MAKI Boyamin Saiman, guna mengetahui apakah Panitia Seleksi benar-benar tidak mengetahui informasi tersebut atau justru pernah memperoleh masukan sebelumnya.

Selain itu, ia juga meminta Majelis Etik menelusuri hasil asesmen pihak ketiga yang digunakan dalam proses seleksi Hery Susanto agar publik mengetahui bagaimana penilaian integritas dan rekam jejak yang bersangkutan hingga akhirnya dinyatakan lolos seleksi. (JP)