Diduga ‘Copas’ Perencanaan Proyek, Kinerja BPJN Maluku Disorot Tajam Fraksi Demokrat DPRD: Fatal dan Merugikan Daerah!

Satuan Kerja (Satker) Perencanaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku tengah menjadi sorotan miring. Muncul dugaan kuat terjadinya praktik *copy paste* (copas) dalam penyusunan perencanaan setiap proyek infrastruktur, tanpa mempertimbangkan kondisi geografis riil di lapangan serta lonjakan harga satuan bahan baku.

 

 

KomenNews.id // Ambon – Kondisi ini memicu reaksi keras dari parlemen. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, menegaskan bahwa jika dugaan perencanaan asal-asalan tanpa kajian komprehensif ini benar, maka dampaknya akan sangat fatal bagi pembangunan Maluku.

 

 

“Saya rasa berkembangnya informasi ini datang dari rekanan BPJN Maluku yang merasa dirugikan dengan perencanaan yang tidak sesuai kondisi real di lapangan. Tapi kok bisa seperti itu, kalau memang benar berarti ini fatal,” ujar Halimun saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (10/7/2026).

 

 

 

Dampak Buruk Bagi Fiskal dan Ekonomi Daerah

 

Halimun menilai, indikasi perencanaan yang dibuat tergesa-gesa tanpa meninjau langsung lokasi proyek ini sangat merugikan bagi konektivitas wilayah di Maluku. Pasalnya, kegagalan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini akan langsung memukul perekonomian masyarakat lokal.

 

* Perekonomian Mandek: Hilangnya perputaran uang di masyarakat akibat proyek yang terhambat.

* Fasilitas Mangkrak: Terhambatnya mobilitas publik karena infrastruktur tak kunjung usai.

* Risiko Fiskal Daerah: Pemerintah daerah berpotensi menanggung beban ganda atau biaya operasional tambahan jika proyek harus dilanjutkan ulang atau dibiarkan terbengkalai.

 

 

“Jika semua dugaan itu benar, pasti berdampak buruk pada penyelesaian sejumlah proyek di tahun anggaran 2026. Persoalan ini akan saya sampaikan ke teman-teman di Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk segera diatur agenda pembahasannya,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Maluku Tengah tersebut.

 

 

Rekam Jejak Plt Kepala BPJN Maluku Turut Dipertanyakan

 

Senada dengan DPRD, Praktisi Hukum Toyo Usman mendesak agar DPRD Maluku segera memanggil pihak-pihak terkait. Ia menegaskan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJN Maluku, David M. Samosir, wajib hadir untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

 

Tidak hanya soal perencanaan proyek, Toyo juga menyoroti keputusan Kementerian Pekerjaan Umum terkait penunjukan David M. Samosir sebagai Plt Kepala BPJN Maluku, mengingat adanya isu miring di masa lalu.

 

 

“Kalau tidak salah, beliau pernah kabarnya itu diduga pernah minta bagian dari para PPK proyek. Mestinya Kementerian dalam menunjuk Plt atau Kepala Definitif harus melihat rekam jejak. Mereka yang pernah diduga melakukan hal ‘miring’ jangan diberikan tempat strategis,” sentil Toyo Usman.

 

Menurut Toyo, Maluku sangat bergantung pada kucuran dana APBN untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur. Oleh karena itu, BPJN Maluku harus dipimpin oleh figur yang berintegritas dan fokus bekerja untuk daerah, bukan demi keuntungan pribadi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perencanaan copas maupun sorotan terhadap rekam jejak pimpinan tersebut.