Polsek Cakung Kawal Sidang Lanjutan Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur, Situasi Aman dan Kondusif

TNI & Polri11 Dilihat
banner 468x60

Jakarta Timur — Polsek Cakung bersama Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan pelayanan dan monitoring pengamanan sidang lanjutan perkara tindak pidana terorisme yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno No. 1, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses persidangan berlangsung.

banner 336x280

Sebelum pelaksanaan sidang, terlebih dahulu digelar apel pengamanan yang dipimpin Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra, S.I.K., M.H., melalui perwakilan Panit Polsek Cakung Iptu Sukoco. Sebanyak tujuh personel diterjunkan, terdiri dari dua personel Intelkam Jakarta Timur dan lima personel Polsek Cakung.

Dalam arahannya, personel diminta tetap meningkatkan kewaspadaan meskipun persidangan dilaksanakan secara online. Pengawasan terhadap situasi di lingkungan pengadilan, termasuk terhadap pengunjung dan potensi pergerakan kelompok atau jaringan yang berkaitan dengan perkara, dilakukan sebagai langkah antisipasi.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra menegaskan bahwa pengamanan tetap dilakukan secara maksimal. “Walaupun persidangan dilaksanakan secara online, personel tetap kami tempatkan sesuai ploting dan meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam persidangan tersebut terdapat sembilan terdakwa yang mengikuti proses persidangan dari Rutan Cikeas. Agenda persidangan meliputi pemeriksaan keterangan saksi, keterangan mahkota, pledoi dan tuntutan.

Salah satu agenda persidangan dengan terdakwa Wandy Wiratman ditunda hingga 2 September 2026 karena tuntutan belum siap. Sementara itu, terdakwa Andi Yosa dalam agenda pledoi menyampaikan pembelaan bahwa dirinya tidak terbukti sebagaimana yang didakwakan serta memohon kepada majelis hakim untuk memberikan putusan seringan-ringannya.

Seluruh rangkaian persidangan selesai sekitar pukul 13.25 WIB. Persidangan lanjutan dijadwalkan kembali pada Rabu, 2 September 2026, dengan agenda keterangan saksi dan putusan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terpantau aman, tertib dan kondusif. Polsek Cakung juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lingkungan pengadilan untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Langkah pengamanan dan monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga situasi kamtibmas tetap aman, khususnya pada kegiatan yang memiliki tingkat kerawanan tertentu, sehingga seluruh proses hukum dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *