Perkuat Konsolidasi Nasional, AdNI Tunjuk Muhardi, SH sebagai Sekjen Baru

Ormas & LSM8 Dilihat
banner 468x60

Deli Serdang, 25 April 2026 — Rapat pleno Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (AdNI) di Hotel Miyana, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, menghasilkan keputusan strategis melalui reshuffle kepengurusan sekaligus penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru.

Agenda yang berlangsung Sabtu (25/04/2026) pukul 14.00–16.00 WIB itu menjadi titik penting konsolidasi organisasi dalam menghadapi agenda besar ekspansi pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.

banner 336x280

Ketua Umum AdNI, Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, menegaskan bahwa perombakan struktur merupakan langkah terukur untuk meningkatkan kinerja organisasi.

“Kita butuh ritme kerja yang lebih cepat dan solid. Reshuffle ini bagian dari upaya memastikan seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam proses pemilihan Sekjen, tiga nama sempat diusulkan, yakni Sudirman Naibaho, SH, Bismar Siregar, SH, dan Muhardi, SH. Namun sebelum pemungutan suara, Sudirman Naibaho, SH menyatakan mundur, sehingga pemilihan hanya diikuti dua kandidat.

Melalui mekanisme voting tertutup, Muhardi, SH meraih kemenangan meyakinkan dengan 6 suara, sementara Bismar Siregar, SH memperoleh 1 suara. Hasil ini sekaligus menetapkan Muhardi, SH sebagai Sekjen DPP AdNI sisa masa jabatan 2025–2030.

Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH menekankan bahwa hasil pleno harus menjadi energi bersama, bukan sekadar hasil kompetisi internal.

“Tidak ada yang kalah. Semua kader adalah kekuatan utama organisasi. Yang kita butuhkan sekarang adalah kerja kolektif,” tegasnya.

Sementara itu, Muhardi, SH menyampaikan komitmennya untuk langsung bekerja memperkuat koordinasi internal serta mempercepat pembentukan struktur organisasi di daerah.

“Ini amanah besar. Fokus kami adalah memperkuat konsolidasi dan memastikan pembentukan DPC berjalan masif dan terarah,” ucapnya.

Rapat pleno turut dihadiri Dewan Pengawas, yakni Ketua Dewas Roos Nelly Koto, SH, bersama anggota Riswan Munthe, SH dan Bismar Siregar, SH, yang mengawal jalannya proses secara objektif.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 10/Kep.Rev/DPP-AdNI/IV/2026 tertanggal 25 April 2026, susunan inti DPP AdNI sisa periode 2025–2030 adalah: Ketua Umum Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, Sekretaris Jenderal Muhardi, SH, Bendahara Umum Adek Sikumbang, SH, dan Wakil Ketua Umum Dr. Yusuf Hanafi Pasaribu, SH, MH.

Dengan komposisi baru ini, AdNI optimistis mampu mempercepat langkah organisasi menjadi kekuatan advokat negarawan yang solid, progresif, dan hadir di seluruh penjuru Indonesia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *