Jakarta Timur – Jajaran Polsek Pulogadung melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Patroli Biru kewilayahan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (16/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali IPTU Bagus Permadi, S.H., M.H., yang melibatkan 16 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Pulogadung, unsur Siskomas, serta didukung personel Satpol PP Kecamatan Pulogadung.
Kegiatan dilaksanakan secara stasioner di Jalan Bekasi Timur Nomor 21, depan Mako Polsek Pulogadung. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan, serta identitas pengendara yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengendara yang dinilai memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, maupun menunjukkan perilaku yang mencurigakan saat dilakukan penghentian oleh petugas.
Selama pelaksanaan operasi, petugas memeriksa sekitar 15 pengendara sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan, dan badan pengendara, tidak ditemukan senjata tajam, barang berbahaya, maupun benda terlarang lainnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 01.50 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, personel kembali melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing guna memastikan stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga.
Kapolsek Pulogadung KOMPOL Gomos Simamora, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KKYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan patroli dan pemeriksaan yang dilakukan secara rutin merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah munculnya potensi gangguan ketertiban dan kriminalitas,” ujarnya.
Polsek Pulogadung mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Orang tua juga diharapkan dapat mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun pelanggaran hukum lainnya.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, tiga pilar wilayah, atau Polsek setempat agar dapat segera dilakukan langkah-langkah pencegahan. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan, situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terus terjaga di wilayah Pulogadung.














