MENGERIKAN! Rumah Purnawirawan Polisi Jadi Sarang Oplosan, Panit Reskrim Diduga Ulur Waktu dan Segan Bertindak

banner 468x60

Skandal mencengangkan kembali terungkap! Sebuah kediaman yang dihuni oleh seorang Purnawirawan Polisi diduga kuat dijadikan markas besar praktik pengoplosan gas LPG ilegal yang sangat berbahaya.

banner 336x280

 

KomenNews.id // Bogor – Yang membuat publik geram, dugaan adanya “main mata” semakin terbuka lebar setelah kinerja aparat dinilai sangat aneh dan mencurigakan.

 

Panit Reskrim “Iman” Diduga Sengaja Ulur Waktu

Berdasarkan informasi yang didapat, Panit Reskrim Polsek Dermaga, Iman, terkesan sangat lamban dan sengaja mempermainkan waktu. Padahal jarak antara kantor polisi dengan lokasi kejahatan hanya berjarak tempuh 5 menit, namun butuh waktu hingga 3 JAM baru petugas benar-benar tiba di lokasi.

Saat akhirnya datang, sikap petugas justru jauh dari kesan tegas menindak. Terlihat jelas Panit Iman sangat segan dan penuh hormat terhadap pemilik rumah yang merupakan mantan seniornya tersebut.

Bahkan dalam proses pemeriksaan, petugas sempat mengatur strategi dengan meminta awak media cukup diwakili satu orang saja untuk masuk ke dalam. Tindakan ini memicu kecurigaan kuat bahwa seolah-olah semua sudah diatur agar barang bukti tidak terekpos secara luas.

 

Bukti Menggunung, Tapi Seolah Ditutup-Tutupi

Padahal, bukti-bukti kuat sudah ada di depan mata hasil investigasi media. Di lokasi ditemukan jelas adanya timbangan gas ukuran 12 kg serta cairan es yang tumpah di lantai, ciri khas aktivitas pengisian ulang atau oplosan yang berisiko meledak.

Belum lagi adanya bukti rekaman suara dan pengakuan langsung dari pelaku usaha bernama Ableh.

 

Berani Tawari Uang Demi Tutup Mulut

Melalui sambungan telepon, Ableh yang mengaku pemilik usaha tersebut dengan terang-terangan meminta keringanan.

“Itu kegiatan milik saya, mohon jangan ditindaklanjuti,” ujar Ableh kepada media ini, Selasa (21/4/2026).

Bukan hanya memohon, pelaku bahkan dengan nekat menawarkan sejumlah uang kepada awak media agar kegiatan ilegal di rumah mantan polisi tersebut “jangan diganggu”.

Tawaran suap itu tentu saja ditolak mentah-mentah oleh tim jurnalis karena sangat melanggar kode etik dan prinsip kebenaran.

Pertanyaan besar kini bergelayut: Kenapa aparat begitu segan dan lambat bertindak? Apakah karena ada ikatan dinas lama sehingga hukum jadi tumpul di depan rumah mantan atasan?

Masyarakat menuntut transparansi, jangan biarkan nama baik institusi ternoda oleh praktik kolusi dan perlindungan yang mencolok mata!.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *