oleh : Alimudin Kolatlena
(Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Maluku)
Bagi sebagian orang, Gunung Botak di Kabupaten Buru adalah simbol perubahan nasib yang instan. Di sana, kilau emas sempat menjanjikan kepulan asap dapur yang lebih tebal dan perputaran uang yang melesat cepat. Namun, di balik riuh rendahnya mesin-mesin pengeruk dan gemerincing rupiah, ada harga teramat mahal yang sedang dicicil oleh bumi Maluku: kehancuran lingkungan hidup dan ancaman senyap yang mengintai generasi masa depan.
Sebagai wakil rakyat Maluku di Senayan, saya menyaksikan langsung bagaimana dilema ini mencuat kembali belakangan ini. Riak-riak demonstrasi dan kegelisahan dari saudara-saudara kita di lapangan adalah potret nyata dari sebuah kecemasan universal—kecemasan tentang urusan isi perut dan keberlangsungan mata pencaharian. Aspirasi itu sah, demokratis, dan sangat manusiawi.
Namun, mari kita duduk bersama, menarik napas dalam-dalam, dan melihat riak ini dengan kepala dingin.
Langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, untuk menertibkan dan menata kembali kawasan Gunung Botak bukanlah sebuah upaya untuk menjepit ruang gerak rakyat kecil. Sebaliknya, ini adalah sebuah ketegasan yang lahir dari rasa cinta dan tanggung jawab seorang pemimpin yang menolak menutup mata dari ancaman bencana besar.
Bukan Demi Tepuk Tangan Sesaat
Sangat mudah bagi seorang pemimpin untuk bersikap populis. Membiarkan tambang liar tetap beroperasi, menutup mata dari pelanggaran hukum, dan memanen tepuk tangan serta sorak-sorai kepuasan sesaat adalah jalan paling aman untuk menjaga popularitas. Namun, Bapak Hendrik Lewerissa memilih jalan yang sunyi dan menantang: jalan kepemimpinan yang bertanggung jawab (responsible leadership).
Melalui penataan ini, beliau sedang menegakkan marwah hukum. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba), kekayaan alam kita harus dikelola dengan aturan yang jelas. Tanpa regulasi, emas di Pulau Buru hanya akan diperas habis oleh para cukong dan pemodal besar dari luar, menyisakan remah-remah bagi masyarakat lokal, tanpa memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, jalanan, dan rumah sakit yang layak bagi anak-anak Maluku.
Niat baik (good will) ini bukan untuk mengusir masyarakat. Fase penertiban yang krusial ini adalah cara untuk memutus rantai premanisme dan dominasi aktor ilegal, untuk kemudian didorong ke arah legalisasi yang berkeadilan. Pemerintah Provinsi berkomitmen memangkas jalur birokrasi agar masyarakat lokal nantinya bisa menambang secara legal, aman, dan bermartabat.
Belajar dari Tragedi dan Menjaga Lumbung Pangan
Ada satu hal yang tidak bisa kita tawar dengan uang: keselamatan ekologi. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida secara bebas di Gunung Botak adalah bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Kita tentu tidak ingin melihat sejarah kelam Tragedi Minamata di Jepang pada tahun 1950-an berulang di tanah Maluku. Jika merkuri dibiarkan terus mengalir, meresap ke dalam tanah pertanian Pulau Buru yang merupakan lumbung padi Maluku, dan bermuara di Teluk Kayeli, maka ikan-ikan yang kita tangkap dan nasi yang kita makan akan berubah menjadi racun.
Langkah Gubernur adalah benteng pertahanan terakhir kita. Kita tidak boleh menukar kesehatan fisik anak-cucu kita, membiarkan risiko cacat lahir pada bayi-bayi di masa depan, demi keuntungan ekonomi jangka pendek yang semu.
Pengawalan di Tingkat Pusat: Sebuah Janji Transisi
Kepada saudara-saudaraku yang hari ini merasa gelisah, ketahuilah bahwa garis perjuangan kami di Partai Gerindra selalu berakar pada ekonomi kerakyatan. Kami mendengar suara Anda, kami merasakan kecemasan Anda.
Oleh karena itu, saya selaku Anggota DPR RI Dapil Maluku memastikan tidak akan membiarkan proses ini berjalan pincang. Saya akan mengawal kebijakan penataan ini langsung di tingkat pusat. Kami di Senayan akan mendorong Kementerian ESDM dan kementerian terkait agar fase pasca-penertiban ini segera diikuti dengan percepatan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang ramah lingkungan.
Gubernur Hendrik Lewerissa sedang meletakkan batu pertama untuk masa depan Maluku yang lebih terhormat. Sebuah masa depan di mana kekayaan alamnya dikelola secara legal, aman bagi alam, dan benar-benar menyejahterakan masyarakat lingkar tambang, bukan justru menghancurkan masa depan mereka.
Mari kita sudahi perdebatan yang saling menjatuhkan. Saatnya seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan para pemuda di Maluku bersatu padu. Mari kita kawal pembersihan dan penataan Gunung Botak ini demi mewujudkan Maluku yang maju, adil, sepadan, dan lestari.



















